NABIRE, PAPUA TENGAH , DETIKSATU.COM || Toko Nindy Papua Rasta resmi membuka cabang baru di Jalan Pemuda, Kota Nabire, Provinsi Papua Tengah, Rabu (21/10/2026). Pembukaan cabang ini menjadi langkah pengembangan usaha keluarga Yarinap yang sebelumnya telah menjalankan usaha di Jalan Expo Waena, Kota Jayapura, Provinsi Papua.
Toko yang dikelola Hana Yarinap tersebut menyediakan beragam pakaian dengan ciri khas budaya Papua dan identitas musik reggae. Berbagai produk yang ditawarkan antara lain kaos Honai Rasta dengan beragam model, kaos dan singlet Lucky Dube, kaos dan singlet Bob Marley, kemeja Rasta, rok panjang dan pendek bermotif Rasta, serta celana panjang dan pendek Rasta.
Selain itu, tersedia pula celana Army, kaos Vanuatu, Kanaky, Papua Nugini (PNG), kaos Israel dengan berbagai model, dress Rasta, serta kaos Papua Mambesak. Beragam produk tersebut mengusung desain dan tulisan yang mencerminkan identitas budaya, kreativitas, serta ekspresi masyarakat Papua.
Kembangkan Usaha Keluarga di Tiga Wilayah
Hana Yarinap menjelaskan bahwa pengembangan usaha keluarga Yarinap kini menjangkau beberapa wilayah di Tanahd Papua.
Menurutnya, Etty Yarinap berada di Kabupaten Nduga, sedangkan Lusi dan dirinya menjalankan usaha di Jayapura. Kini, keluarga tersebut kembali memperluas jangkauan pemasaran dengan membuka cabang baru di Nabire, Papua Tengah.
“Etty Yarinap berada di Kabupaten Nduga, sementara Lusi dan saya berada di Jayapura. Sekarang kami kembali membuka cabang di Nabire,” ujar Hana Yarinap.
Pembukaan cabang di Nabire diharapkan dapat memperluas pemasaran produk pakaian berciri khas Papua, mempermudah masyarakat mendapatkan produk yang ditawarkan, serta membuka peluang pengembangan usaha keluarga di wilayah lain.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya mempertahankan identitas produk yang selama ini dikembangkan melalui desain pakaian bernuansa Papua dan reggae.
Hana Yarinap Soroti Penjualan Kaos Honai Rasta
Di balik pengembangan usaha tersebut, Hana Yarinap menyampaikan keberatan terhadap dugaan penjualan produk kaos Honai Rasta oleh pihak lain, khususnya di wilayah Timika, Nabire, dan sejumlah daerah lainnya.
Hana menyatakan bahwa Honai Rasta merupakan karya yang menurutnya memiliki keterkaitan dengan hak kekayaan intelektual keluarga Yarinap. Ia menyebut nama Nurhana Yarinap, Lusi Yarinap, dan Etty Yarinap sebagai anggota keluarga yang berkaitan dengan kepemilikan karya tersebut.
Menurut Hana, pihak lain yang ingin memperdagangkan produk Honai Rasta diharapkan terlebih dahulu menjalin komunikasi dengan keluarga untuk membicarakan izin penjualan maupun kemungkinan kerja sama usaha.
“Kalau mau menjual produk Honai Rasta, sebaiknya berkomunikasi dan membeli melalui kami. Kami berharap ada komunikasi yang baik agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai produk yang kami kembangkan,” demikian inti pernyataan Hana Yarinap.
Ia juga menyoroti dugaan penjualan produk serupa oleh pedagang lain di Timika dan sejumlah wilayah lainnya. Hana berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik dengan mengedepankan komunikasi, saling menghormati, dan kejelasan mengenai pihak yang memiliki hak atas desain maupun merek produk tersebut.
Meski demikian, status kepemilikan hak cipta atau merek atas produk Honai Rasta perlu dipastikan melalui dokumen resmi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kejelasan Hak Cipta dan Merek Dagang
Persoalan kepemilikan desain dan merek dagang merupakan aspek penting dalam kegiatan perdagangan, terutama bagi pelaku usaha yang mengembangkan produk dengan identitas khas.
Untuk memastikan perlindungan hukum atas produk Honai Rasta, perlu dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen kepemilikan dan pendaftaran kekayaan intelektual yang relevan.
Hak cipta atas suatu karya desain dan hak atas merek dagang merupakan dua bentuk perlindungan hukum yang berbeda. Karena itu, klaim kepemilikan yang disampaikan Hana Yarinap perlu didukung dokumen yang sesuai agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di antara para pelaku usaha.
Penyelesaian melalui komunikasi dan pemeriksaan dokumen diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi pihak-pihak yang berkepentingan sekaligus menjaga hubungan usaha tetap kondusif.
Perluas Pemasaran Produk Lokal Papua
Dengan dibukanya cabang di Jalan Pemuda, Kota Nabire, Toko Nindy Papua Rasta berharap dapat menjangkau konsumen yang lebih luas, sekaligus memperkenalkan berbagai produk pakaian yang mengangkat identitas Papua dan budaya reggae.
Pengembangan usaha dari Jayapura hingga Nabire, serta keterkaitan keluarga dengan Kabupaten Nduga, menunjukkan upaya keluarga Yarinap memperluas jangkauan usaha di sejumlah wilayah Papua.
Hana Yarinap berharap usaha tersebut dapat terus berkembang dan memberikan ruang bagi kreativitas, kemandirian ekonomi, serta pemasaran produk berciri khas Papua.
Reporter: Ejayo Kamarigi