Warga Poponcol Geruduk PUPR Karawang, Soroti Dugaan Perubahan Site Plan Perumahan

Warga Poponcol Geruduk PUPR Karawang, Soroti Dugaan Perubahan Site Plan Perumahan

Oktober 08, 2026 | Oktober 08, 2026 WIB Last Updated 2026-10-08T05:19:01Z
Karawang,detiksatu.com ll Merasa dirugikan dan khawatir kembali menjadi korban banjir, puluhan warga Kampung Poponcol, Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, bersama Karang Taruna, organisasi masyarakat dan LSM, mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR Kabupaten Karawang, Rabu (7/10/2026).

Kedatangan warga bukan tanpa alasan. Mereka mempertanyakan dugaan perubahan site plan pembangunan perumahan yang dinilai belum transparan, termasuk perubahan jalur saluran air yang dikhawatirkan justru memperburuk persoalan lingkungan di kawasan Poponcol.

Warga meminta Dinas PUPR memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar perubahan site plan, kajian teknis, serta dampaknya terhadap sistem drainase dan lingkungan masyarakat sekitar.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan warga, Dr. Eigen Justisi dan Iwan Herman selaku Ketua Karang Taruna Kelurahan Karawang Kulon, menyampaikan sejumlah pertanyaan langsung kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Karawang, Rusman Kusnadi.

Eigen menegaskan, masyarakat Poponcol memiliki hak untuk mengetahui setiap rencana pembangunan yang berpotensi berdampak terhadap lingkungan dan kehidupan mereka.

“Kami masyarakat Kampung Poponcol berhak mengetahui dan menanyakan kepada pihak dinas PUPR terkait pembangunan saluran air yang sejak tahun 2020 sudah direncanakan. Jangan sampai pembangunan ini justru menjadi polemik berkepanjangan dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya Kampung Poponcol,” tegas Eigen.

Kekhawatiran warga semakin kuat karena Poponcol sebelumnya pernah mengalami banjir. Dokumentasi banjir tahun 2025 pun kembali menjadi pengingat bagi masyarakat agar persoalan saluran air tidak dianggap sepele.

Warga menilai, perubahan jalur drainase tanpa perhitungan yang matang berpotensi mengalihkan persoalan air ke permukiman masyarakat.

Sementara itu, Iwan Herman meminta pemerintah tidak hanya memberikan izin pembangunan, tetapi juga memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas.

“Kami tidak menolak investasi maupun pembangunan. Tetapi jangan sampai investasi dan pembangunan justru merugikan lingkungan dan masyarakat. Terkait saluran air, jangan sampai masyarakat Kampung Poponcol yang akhirnya menanggung kerugiannya,” ujarnya.

Ia juga meminta PUPR lebih proaktif melakukan pengawasan terhadap pengembang, termasuk PT APL/PT Atakona, agar pembangunan dilaksanakan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Perdebatan antara warga dan pihak PUPR berlangsung cukup panjang. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas PUPR Karawang Rusman Kusnadi mengakui masih terdapat kelemahan dalam pengawasan terhadap perubahan site plan pembangunan perumahan.

Salah satu kendalanya disebut berkaitan dengan keterbatasan personel pengawasan di lapangan.

Rusman pun berjanji akan melakukan peninjauan dan pengecekan langsung terhadap perubahan site plan, khususnya terkait pemindahan saluran air yang dikhawatirkan berdampak terhadap masyarakat Poponcol.

“Baiklah, dalam waktu dekat kami akan meninjau kembali terkait pemindahan saluran air agar hal ini tidak berdampak kerugian terhadap masyarakat Kampung Poponcol,” kata Rusman.

PUPR juga menjadwalkan pertemuan lanjutan bersama masyarakat Poponcol pada Kamis, 8 Oktober 2026 sekitar pukul 13.00 WIB.

Warga berharap pertemuan tersebut tidak berhenti sebatas diskusi, tetapi menghasilkan solusi konkret. Mereka meminta pemerintah memastikan perubahan site plan dan sistem drainase tidak mengorbankan keselamatan serta kepentingan masyarakat.

Bagi warga Poponcol, pembangunan boleh berjalan, investasi boleh masuk, tetapi jangan sampai perubahan tata ruang dan saluran air justru membuat masyarakat menjadi korban.

(RN)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Warga Poponcol Geruduk PUPR Karawang, Soroti Dugaan Perubahan Site Plan Perumahan

Trending Now