Hampir 2 Tahun Tak Kunjung Tuntas, LSIM Banten Siap Geruduk SPPG Melati 1

Hampir 2 Tahun Tak Kunjung Tuntas, LSIM Banten Siap Geruduk SPPG Melati 1

Oktober 08, 2026 | Oktober 08, 2026 WIB Last Updated 2026-10-08T05:16:39Z
LEBAK, DETIKSATU.COM || Persoalan pembayaran material pembangunan Dapur SPPG Melati 1, Desa Padasuka, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, kembali mencuat.

Dewan Pengurus Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Laporan Sumber Informasi Masyarakat (DPW LSIM) Banten berencana menggelar aksi di depan Dapur SPPG Melati 1 pada Rabu, 14 Oktober 2026.

Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan aspirasi terkait sisa pembayaran material pembangunan dapur SPPG yang menurut LSIM Banten hingga kini belum diselesaikan.

Berdasarkan surat pemberitahuan aksi bernomor 037/L/SEK-LSIM-BANTEN/X/2026, LSIM Banten menyebut persoalan tersebut berkaitan dengan hak warga bernama Suman atas pembayaran material yang digunakan dalam pembangunan Dapur SPPG Melati 1.

Dalam surat tersebut, LSIM menyebut total material yang digunakan dalam pembangunan dapur mencapai Rp301 juta.

Dari jumlah tersebut, menurut LSIM Banten, telah dilakukan pembayaran sebesar Rp200 juta dalam dua tahap, masing-masing Rp100 juta pada 1 September 2026 dan Rp100 juta pada 8 September 2026.

Sementara itu, masih terdapat sisa kewajiban pembayaran yang menurut LSIM belum diselesaikan. LSIM juga menyebut sebelumnya telah ada komitmen secara lisan untuk menyelesaikan sisa pembayaran tersebut.

Ketua DPW LSIM Banten, Komeng Abdul Rahman, mengatakan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat penyelesaian yang jelas.

“Pada prinsipnya, kami hadir untuk memperjuangkan hak warga. Kami meminta pihak pengelola atau pemilik SPPG Melati 1 menyelesaikan kewajiban pembayaran material yang masih dipersoalkan. Kami tidak ingin persoalan ini berlarut-larut. Kami berharap ada itikad baik dan penyelesaian secara musyawarah,” ujar Komeng.

Komeng menegaskan, rencana aksi tersebut bukan untuk mencari konflik, melainkan sebagai bentuk penyampaian aspirasi agar persoalan pembayaran material mendapatkan kepastian.

“Kami tetap mengedepankan cara-cara yang santun dan sesuai aturan. Yang kami perjuangkan adalah hak warga agar kewajibannya diselesaikan secara jelas dan transparan,” tegasnya.

Dalam surat pemberitahuan tersebut, LSIM Banten menyatakan aksi akan diikuti sekitar 50 orang dan dimulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.

Sejumlah perlengkapan aksi juga telah dicantumkan, di antaranya satu unit mobil pikap, sound system, bendera Merah Putih dan spanduk.

Minta Penyelesaian, Bukan Konflik

LSIM Banten menyatakan persoalan tersebut diharapkan dapat diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah. Namun, apabila belum terdapat penyelesaian, mereka akan tetap menyampaikan aspirasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, pihak Dapur SPPG Melati 1 maupun yayasan yang terkait dengan pengelolaan dapur tersebut masih perlu dikonfirmasi mengenai persoalan pembayaran material yang disampaikan LSIM Banten.

Konfirmasi tersebut penting untuk memperoleh penjelasan mengenai nilai material, pembayaran yang telah dilakukan, serta status sisa kewajiban sebagaimana yang disampaikan dalam surat pemberitahuan aksi.

Tim awak media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak Dapur SPPG Melati 1 maupun pihak yayasan terkait guna memberikan penjelasan secara berimbang.

(Jul)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Hampir 2 Tahun Tak Kunjung Tuntas, LSIM Banten Siap Geruduk SPPG Melati 1

Trending Now