Warga Resah! Kafe Warlok Sukmajaya Bikin Tidur Terganggu, M.Muis Papua: Satpol PP Jangan Tutup Mata

Warga Resah! Kafe Warlok Sukmajaya Bikin Tidur Terganggu, M.Muis Papua: Satpol PP Jangan Tutup Mata

Redaksi
November 02, 2026 | November 02, 2026 WIB Last Updated 2026-11-02T05:00:17Z
Depok,detiksatu.com || Musik Kafe dan kebisingan pengunjung Warlok Sukmajaya Depok Bikin tidak bisa Tidur dan sangat terganggu. Keluhan warga dan karyawan dan jamaah masjid Al-Huda Sukmajaya soal kafe yang beroperasi hingga larut malam kembali mencuat. Suara musik suara pengunjung kencang dan aktivitas hiburan malam yang melewati batas waktu operasional dikeluhkan mengganggu ketenangan jamaah masjid dan karyawan serta warga Tidur.

Jama'ah masjid Al-Huda dan karyawan property mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok untuk lebih tegas menegakkan aturan jam operasional tempat hiburan malam.

Warga mengeluh sulit tidur karena suara musik dan pengunjung dari kafe Warlok jalan kemakmuran yang masih beroperasi jauh melewati jam yang ditentukan. Ini bukan masalah sepele, ini menyangkut hak warga dan jama'ah masjid Al-Huda untuk mendapatkan ketenangan di lingkungan tempat ibadah dan juga tempat tinggalnya,” 

Kafe tersebut diketahui berlokasi tak jauh dari permukiman warga, dan berdampingan dengan masjid Al-Huda Sukmajaya sehingga suara kebisingan pengunjung dan suara musik dan aktivitas hiburan malam langsung berdampak pada kenyamanan lingkungan sekitar.

Maka kami Desak Satpol PP Depok Turun Tangan Muis Papua menegaskan, kami sebagai jama'ah masjid Al-Huda mendorong Satpol PP Depok melakukan pengawasan dan penindakan yang lebih ketat terhadap kafe Warlok samping masjid Al-Huda, tempat-tempat hiburan malam lainnya yang melanggar ketentuan jam operasional.

“Ada aturannya, ada jam operasionalnya. Kalau ada yang melanggar, ya harus ditindak. Jangan sampai aturan cuma jadi macan kertas,” tegasnya.

Politisi PKS ini yg tidak mau sebeut namanya, juga menambahkan, penegakan aturan ini penting bukan hanya untuk menjaga ketertiban umum, tetapi juga sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada jama'ah masjid Al-Huda dan warga yang terdampak langsung.

Ada Mekanisme Aduan yang Jelas
Selain penindakan, Muis Papua juga mendorong agar Pemerintah Kota Depok bergerak cepat dalam respon aduan masyarakat di kanal aduan yang sudah tersedia bagi warga, sehingga keluhan segera ditindaklanjuti tanpa harus menunggu berlarut-larut.

“Jamaah masjid Al-Huda dan Warga minta setiap laporan yang masuk tidak di tunda tunda responnya. Jangan sampai mereka yang sudah lapor tapi merasa tidak ada tindak lanjut dari pemerintah kota ” katanya.

Kasus kafe Warlok jalan kemakmuran Sukmajaya Depok, kami akan kawal sampai ke POL PP DEPOK DPRD KOTA DEPOK MUI DEPOK MUI PUSAT dan DMI INDONESIA pungkasnya.



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Warga Resah! Kafe Warlok Sukmajaya Bikin Tidur Terganggu, M.Muis Papua: Satpol PP Jangan Tutup Mata

Trending Now