Polresta Jayapura Kota, detiksatu.news Sebanyak enam unit rumah terbakar dilahap api berlokasi di Gang Mawar 4 Perumnas I Waena Kelurahan Waena Distrik Heram, Sabtu (3/5) siang sekira Pukul 13.30 WIT.
Enam unit rumah yang terbakar masing-masing milik Yan Pepuho, Alm. H. Baso, Abdul Khalik Heremba, Fani Prasetyo, Kalep dan Roy Samosir.
Hal tersebut dibenarkan Kapolresta Jayapura Kota AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Heram AKP Bernadus Yunus Ick, S.H saat dikonfirmasi via telepon selulernya pasca kejadian.
Kapolsek menerangkan, api menyala mulai jam setengah satu siang dan baru dapat dipadamkan dua jam kemudian dengan bantuan warga setempat bersama tiga unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Jayapura, dua unit mobil water suplay dan satu unit water canon milik Polresta Jayapura Kota.
"Menurut keterangan saksi di lokasi kejadian, awalnya saksi melihat api berasal dari rumah milik Yan Pepuho tepatnya di bagian plafon pada lantai dua rumahnya, keluar asap dari sana yang diduga akibat korsleting listrik. Namun ada juga yang menyampaikan bahwa api berasal dari rumah milik Alm. H. Baso dimana istrinya baru saja selesai memasak kemudian keluar pergi meninggalkan rumah," ungkap Kapolsek.
Lebih lanjut kata AKP Ick, tentunya akan dilakukan penyelidikan oleh pihak Kepolisian terkait peristiwa tersebut. "Jadi guna mengetahui pasti penyebab terjadinya kebakaran, kami akan berkoordinasi dengan pihak Bid Labfor Polda Papua dengan melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara," tegasnya.
Kapolsek juga menambahkan, akibat kebakaran tersebut enam unit rumah terbakar oleh api, dimana kerugian materiil diduga mencapai dua milliar rupiah. "Kini TKP telah kami pasang garis polisi atau police line agar tidak tersentuh oleh orang luar dan Olah TKP nantinya bisa menerangkan penyebab terjadinya kebakaran," pungkas Kapolsek Heram AKP B.Y. Ick, S.H.(*)
Penulis : Subhan