Pasalnya, Pemerintah desa pabangbon dinilai telah “Melecehkan dan Menghina serta Merusak” Reportasi Wartawan". Dengan dianggap Memeras Pemerintah desa pabangbon tanpa didasari oleh bukti-bukti.
"Dari mana dasarnya saya meminta uang sebesar 28 juta, itu aja sudah salah. Justru uang tersebut dari hasil penjualan kerbau dari program ketahanan pangan yang diduga di jual oleh istri kades sebesar 28 juta. Ucapan itu semua disaksikan oleh pengurus RT, RW saat LSM Harimau Mengelar Audensi di kantor desa Pabangbon," Terangnya
Lebih lanjut Budi mengatakan,"Adapun Pihak desa yang meminta tolong kepada redaksi pada saat pertemuan di kantor LPKSM Patroli di Samping Polsek Lewiliang itu pihak TPK Ipay Mengatakan bahwa kerbau tersebut akan dihilangkan dan meminta untuk pemberesan dan pihak desa ada uang sebesar 5 Juta agar perkara tersebut tidak melebar kemana-mana," Cetusnya
"Sementara ini saya tidak mau banyak bicara, biar nanti saja proses hukum yang akan menjawab," Ucapnya
Red