Sebuah gudang tempat pemurnian bijih timah diduga ilegal berada DiDesa Penyamun kecamatan Pemali. dibagian depan gudang terlihat pintu tertutup dan dipagari seng dan polibek warna hitam
Terlihat 1 unit mobil pick,up Daihatsu grand max reparkir didalam gudang setelah menurunkan muatan Biji timah, dan terlihat beberapa orang sedang melakukan pemurnian pemisahan mineral ikutan Kamis sore (15//5/25) .lalu
Dikatakan warga setempat aktivitas tersebut dilakukan hampir tiap hari cuma jam nya saja tidak menentu,kadang siang sampai malam kata sala satu warga penyamun .
Ketika ditanya gudang tersebut milik siapa,lebih lanjut warga setempat katakan gudang pemurnian timah tersebut milik Rzl anggota DPRD kabupaten Bangka.yang mana dulunya tempat ini milik Zkr digunakan untuk pemurnian bijih timah juga.
Dengan seiring waktu Zkr tidak lagi menjalankan usahanya,dan sekarang
tempat pemurnian bijih timah tersebut kita dengar disewakan dengan Rzl,ucap warga tersebut.
ketika dikonfirmasi dengan yang bersangkutan (Rzl) melalui pesan WhatsApp dia katakan bukan pk mungkin Rzl Lain ujarnya .(Hry)