• Jelajahi

    Copyright © detiksatu.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    VIRAL..!!! IKIF Desak Kabag Umum Pemda Kupang Mundur: “Kami Mahasiswa, Bukan untuk Dibungkam!”

    Redaksi
    Mei 24, 2025, Mei 24, 2025 WIB Last Updated 2025-05-24T12:24:25Z
    Kupang, detiksatu.com — Gelombang kritik keras datang dari barisan intelektual muda Fatuleu. Ikatan Kaum Intelektual Fatuleu (IKIF), melalui Ketua Umum Asten Bait, menyerukan desakan moral agar Kepala Bagian Umum Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang mundur dari jabatannya. Akar permasalahan? Dugaan bobroknya pelayanan birokrasi yang dianggap telah merugikan eksistensi dan suara mahasiswa.

    “Kami Mahasiswa, Bukan untuk Dibungkam!”

    Seruan ini bukan sekadar retorika. Dalam keterangan resminya pada 24 Mei 2025, Asten melontarkan kritik tajam yang menyayat kredibilitas birokrasi Pemda. Ia menuduh Bagian Umum telah menyudutkan IKIF secara tidak adil di ruang publik melalui pengabaian prosedur administratif yang sah.

    “Kami kirim surat resmi. Ada tanda terima. Tapi tak ada jawaban, tak ada kejelasan. Malah kami disudutkan. Ini bukan pelayanan publik—ini pembungkaman,” tegas Asten dalam pernyataan yang menggema di media sosial dan komunitas akademik.



    Dialog Publik yang Diabaikan

    Pemicunya adalah undangan resmi IKIF kepada Bupati Kupang untuk hadir dalam dialog publik bertajuk "Refleksi Demokrasi di Daerah" pada 22 Mei 2025. Surat undangan tersebut, yang dikirim dua hari sebelumnya, disebut telah diterima langsung oleh Bagian Umum. Namun hingga acara digelar, tak satu pun perwakilan Pemda hadir. Lebih mengejutkan, staf khusus Bupati mengaku tak pernah tahu-menahu soal surat tersebut.

    “Kalau surat itu tak pernah sampai ke tangan Bupati, maka ada yang serius bermasalah di internal mereka. Ini bukan kelalaian biasa—ini sabotase terhadap hak suara mahasiswa,” ungkap Asten.



    Birokrasi di Titik Nadir

    Ketua Umum IKIF itu tak hanya berhenti pada kasusnya. Ia memanfaatkan momentum untuk menyoroti kelemahan struktural birokrasi Pemda Kupang secara lebih luas. Menurutnya, kejadian ini mengindikasikan buruknya sistem tata kelola surat-menyurat dan komunikasi antarunit dalam pemerintahan.

     “Surat resmi yang diterima dan ditandatangani saja bisa ‘hilang’, lalu apa gunanya administrasi negara?” ujar Asten retoris.



    Etika Pejabat Jadi Sorotan

    Dalam upaya menekan moralitas publik, Asten menyandingkan kasus ini dengan etika pejabat di luar negeri. Ia menyebut Estelle Morris, mantan Menteri Pendidikan Inggris, yang mundur karena merasa gagal memenuhi ekspektasi publik.

    “Kalau di negara maju seorang pejabat bisa mundur hanya karena tidak memenuhi target kerja, kenapa di sini gagal mengantarkan surat saja masih dianggap wajar?” sindirnya pedas.



    Tantangan Terbuka untuk Bupati Kupang

    Tak berhenti pada desakan mundur, Asten melontarkan tantangan terbuka untuk Bupati Kupang. Ia menyebut sang Bupati sebagai sosok tegas dan berpihak pada rakyat, namun kini ditantang untuk membuktikan ketegasannya terhadap kinerja buruk aparat di bawahnya.

    “Kalau Bupati memang pro-rakyat seperti yang selama ini dikenal, saatnya bertindak. Jangan biarkan pembusukan birokrasi mencoreng wajah kepemimpinannya,” pungkas Asten.



    Belum Ada Tanggapan Resmi

    Hingga berita ini ditayangkan, detiksatu.com belum menerima pernyataan resmi dari Kepala Bagian Umum Pemda Kupang maupun dari Bupati sendiri. Namun tekanan dari IKIF dipastikan belum akan surut. Desakan moral dan tuntutan reformasi birokrasi kini menggema, bukan hanya di Fatuleu, tapi di seluruh Kabupaten Kupang.



    Reporter: Djohanes Benth | detiksatu.com
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini