Akidah Islam adalah iman kepada Allah SWT, Malaikat-malaikatNya, Kitab-kitabNya, Rasul-rasulNya, Hari Kiamat, serta qadha dan qadhar, baik-buruknya semua dari Allah SWT.
Sedangkan nizam (syariat-Nya), adalah aturan yang Allah SWT turunkan untuk mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya dalam bentuk ibadah, hubungan manusia dengan dirinya sendiri dalam bentuk akhlak, pakaian, makanan dan minuman, dan hubungan manusia dengan manusia yang lain dalam bentuk muamalah dan uqubat.
Keimanan kepada Allah SWT, Rasulullah Muhammad Aaw, dan Al-Qur’an dibangun melalui proses berfikir, melalui dalil aqli dengan memperhatikan segala hal yang dapat diindera, yang terdiri dari manusia, alam semesta, dan kehidupan.
Bahwa segala hal yang dapat diindera tersebut menunjukan adanya Pencipta Yang Maha Mengatur segala urusan, Maha Hebat, Maha Kuat, Maha Perkasa, Maha Pengatur, dan ahad (satu). Pencipta wajiblah satu dan harus satu, ia tidak beranak dan tidak diperanakan.
Keimanan yang telah diperoleh melalui peroses berfikir tanpa keraguan sedikitpun, yakin 100% ada Allah SWT yang menciptakan seluruh alam semesta, akan membentuk akidah Islam yang kokoh didalam diri seorang muslim.
Dan keimanan terhadap Allah SWT, akan mengantarkan pada keimanan kepada Rasulullah Muhammad Saw dan keimanan terhadap kebenaran Al-Qur’an adalah wahyu Allah SWT, yang diperoleh dari proses berfikir (dalil aqli).
Kemudian keimanan kepada Al-Qur’an akan mengantarkan pada keimanan kepada hal-hal yang gaib, yang dikabarkan dalam Al-Qur’an (dalil naqli), seperti hari kiamat, malaikat, surga, neraka, semuanya diyakini 100% ada, tidak ada keraguan sedikitpun di dalamnya.
Sehingga, sebab keimanan tersebut, maka manusia akan terdorong untuk melakukan amal saleh, yaitu amal perbuatan yang disukai dan dicintai oleh Allah SWT dan Rasul-Nya. Yang dilakukan sesuai petunjuk dari Allah SWT dan Rasul-Nya. Sesuai syariat-Nya.
Seorang muslim akan beribadah sesuai dengan petunjuk syariat-Nya. Seorang muslim akan berakhlaq mulia sesuai dengan petunjuk syariat-Nya. Seorang muslim akan bermuamalah sesuai dengan petunjuk syariat-Nya, termasuk didalamnya pada saat menjadi pemimpin umat manusia, seorang muslim akan menjadi pemimpin yang baik sesuai petunjuk syariat.
Karena itu menuntut ilmu syariat menjadi penting dan wajib bagi setiap muslim, agar hidup dan kehidupannya diterangi dengan cahaya dan petunjuk, tidak tersesat dan menyesatkan.
Diturunkannya syariat Islam. Menjadi bukti cinta Allah SWT kepada manusia agar kehidupan manusia tidak tersesat, agar kehidupan manusia selamat didunia dan akhirat.
Diturunkannya syariat Allah SWT bagi manusia adalah untuk dijadikan sebagai petunjuk bagi manusia dalam menjalani kehidupannya di dunia, sehingga manusia dapat memakmurkan bumi.
Karenanya, manusia wajib menjalani kehidupannya, terikat dan mengikatkan diri dengan hukum syariat yang Allah SWT turunkan. Sebab hukum syariat berisi petunjuk, berisi perundang-undangan yang wajib dilaksanakan oleh manusia. Hal demikian sekaligus juga menunjukan jika Allah SWT adalah Sang Pembuat Hukum, dan manusia adalah pelaksana hukum Allah SWT.
Karenanya status seluruh umat manusia dihadapan Allah SWT adalah sebagai pelaksana hukum syariat, bukan pembuat hukum. Manusia tinggal menjalankan hukum yang Allah SWT buat.
Karenanya, akan sangat wajar jika hukum Islam, hukum syariat Allah SWT adalah hukum yang paling adil dan paling pas untuk diterapkan atas seluruh umat manusia.
Walaupun tidak ada paksaan dalam memeluk agama Islam, namun seluruh umat manusia wajib untuk melaksanakan seluruh hukum syariat terkait kehidupannya.
Sebab itu ketundukan terhadap hukum syariat akan senantiasa berbanding lurus dengan capaian kesejahteraan dan kemajuan peradaban umat manusia. Maju secara sains dan baik secara akhlak
Berbeda saat hukum syariat Allah SWT dikesampingkan dalam mengatur kehidupan, maka kehidupan manusia menjadi berantakan, kezaliman nyata terjadi dimana-mana, maju secara sains, bobrok secara moral, hingga zina dan riba adalah sesuatu yang dinormalisasi dalam kehidupan sekuler kapitalisme seperti yang terjadi hari ini, yang menyingkirkan hukum syariat Allah SWT.
Karenanya umat manusia dan kaum muslimin khususnya, wajib untuk kembali menerapkan seluruh hukum syariat Islam secara kaaffah dalam kehidupannya, sehingga dapat meraih kebaikan dan keberkahan hidup di dunia dan keselamatan hidup di akhirat.
Alasannya hukum syariat Islam adalah hukum yang paling adil dan sempurna, mampu memenuhi segala hal yang dibutuhkan dan diinginkan oleh setiap umat manusia. Kesempurnaan syariat Islam adalah bagian dari kesempurnaan Islam itu sendiri, sebagaimana kesempurnaan akidahnya. Sebagaimana firman Allah SWT:
ؕ اَ لۡيَوۡمَ اَكۡمَلۡتُ لَـكُمۡ دِيۡنَكُمۡ وَاَ تۡمَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ نِعۡمَتِىۡ وَرَضِيۡتُ لَـكُمُ الۡاِسۡلَامَ دِيۡنًا
“…..Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agamamu. ……” (QS. Al-Maidah: 3). Wallahu a’lam.
Ayu Mela Yulianti, SPt., Pegiat Literasi dan Pemerhati Kebijakan Publik.