Pemalangan Kantor BPN Jayawijaya Berlanjut, Masyarakat Adat Tuntut Sertifikasi Tanah Sesuai Pelepasan Ulayat

Google news

Iklan

Pemalangan Kantor BPN Jayawijaya Berlanjut, Masyarakat Adat Tuntut Sertifikasi Tanah Sesuai Pelepasan Ulayat

Redaksi
Sabtu, Juli 12, 2025 | Sabtu, Juli 12, 2025 WIB Last Updated 2025-07-12T16:32:38Z
Wamena,detiksatu.com- Masyarakat adat pemilik hak ulayat kembali memalang Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, sebagai bentuk protes terhadap tidak proaktifnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jayawijaya dalam menerbitkan sertifikat tanah berdasarkan pelepasan adat.

Aksi pemalangan telah berlangsung selama 12 hari, sejak 1 Juli 2025. Gerbang kantor ditutup rapat dengan pasir dan digembok menggunakan kayu oleh masyarakat adat, sebagai bentuk kekecewaan atas tidak adanya kejelasan dari pihak BPN.
 “Pemalangan akan dibuka kembali jika ada kejelasan dari pihak pertanahan terkait tuntutan kami,” ujar perwakilan masyarakat adat, Yakobus Kosay, Sabtu (12/7/2025).

Keluhan serupa juga datang dari masyarakat adat lainnya. Pilatus Huby mengungkapkan bahwa selama ini BPN Jayawijaya telah menerbitkan sertifikat tanah tanpa melewati proses pelepasan hak ulayat dari pemilik asli.
 “Kami juga mengalami persoalan yang sama. BPN harus segera memberikan jawaban dan solusi atas tuntutan masyarakat agar pemalangan bisa dihentikan,” tegas Pilatus.

Lepis Ukha, warga lainnya, menyoroti lambatnya proses penyelesaian masalah oleh BPN, termasuk dalam kasus kesalahan nama pada dokumen yang tak kunjung diperbaiki.
 “Saya sudah lapor berkali-kali tapi tidak pernah diproses cepat. BPN jangan seperti main kucing-kucingan. Tanah di Wamena bukan mainan,” tegas Lepis.

Aksi pemalangan ini mencerminkan tuntutan masyarakat adat agar BPN Jayawijaya bekerja secara transparan dan sesuai dengan mekanisme pelepasan tanah ulayat, bukan hanya memenuhi kepentingan pemerintah ||tutup (lepis)



Reporter Inggi kogoya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemalangan Kantor BPN Jayawijaya Berlanjut, Masyarakat Adat Tuntut Sertifikasi Tanah Sesuai Pelepasan Ulayat

Trending Now