Retno Purwaningtias: Miras di Event Lari, Bebasnya Gaya Hidup Sekuler yang Bikin ‘Lieur’

Redaksi
Juli 24, 2025 | Juli 24, 2025 WIB Last Updated 2025-07-24T10:12:30Z
Jakarta,detiksatu.com || Aneh tapi nyata. Di negeri yang mayoritas penduduknya Muslim, minuman keras justru dibagikan secara terbuka di ruang publik dalam sebuah acara olahraga nasional.

Inilah yang terjadi dalam ajang Pocari Sweat Run Indonesia 2025 di Bandung. Komunitas lari Free Runners Bandung membagikan bir kepada para peserta event, dan konten tersebut viral di media sosial


Ironisnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan hanya berkomentar, “Pusing ah,” dan menyebut bahwa yang terjadi “hanya sanksi sosial”. Tidak ada langkah konkret yang tegas. Bahkan ia berdalih tidak tahu karena sedang sibuk mengurusi kemacetan.


Sekali lagi, miras di ruang publik dianggap bukan masalah besar. Padahal ini adalah bentuk nyata dari normalisasi gaya hidup sekuler yang menabrak syariat.

Budaya Lari, Gaya Hidup Hedonis

Fenomena ini bukan sekadar tentang lari atau bir. Tapi lebih dari itu, ada gaya hidup hedonis yang mengakar. Lari kini bukan sekadar olahraga, tapi dibungkus jadi tren gaya hidup yang lengkap dengan sponsor, selfie, musik, bahkan minuman keras. Semua dikemas dalam euforia, seolah-olah itu hal biasa. Seolah-olah bir sama dengan air mineral. Na’udzubillah.

Padahal Allah sudah dengan tegas melarang konsumsi khamr (miras). Firman Allah SWT: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Ma’idah: 90)

Allah tidak hanya mengharamkan miras, tapi menyebutnya sebagai rijsun min ‘amalisy syaithan (najis dari perbuatan setan). Maka bagaimana bisa miras dianggap hal biasa dan dilegalkan di tengah masyarakat?

Negara Diam, Sistem Rusak

Saat aksi maksiat terjadi di ruang publik, lalu negara hanya berkata “kami tak bisa menegur langsung”, maka sejatinya kita sedang hidup dalam sistem yang tidak melindungi akidah rakyatnya. Sebuah sistem yang membiarkan masyarakat terbentuk dalam budaya bebas, tanpa rem halal dan haram. Inilah wajah asli sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan.

Padahal tugas negara dalam Islam adalah hirasatud diin wa siyasatud dunya menjaga agama dan mengatur urusan dunia). Maka negara harus melarang, menindak, dan mencegah kemaksiatan secara sistemik. Dalam hal miras, Rasulullah Saw bersabda:

“Allah melaknat khamr, orang yang meminumnya, yang menuangkannya, yang menjualnya, yang membelinya, yang memerasnya, yang minta diperaskan, yang membawanya dan yang minta diantarkan.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)

Tak hanya peminumnya, semua yang terlibat dilaknat. Maka seharusnya negara yang membiarkan penyebarannya juga layak dihisab.

Saatnya Kembali pada Syariat

Fenomena miras di event publik adalah peringatan keras bahwa kita butuh perubahan sistemik. Bukan cukup hanya “evaluasi” dan “sanksi sosial”. Kita butuh sistem yang menegakkan hukum syariat, di mana negara melindungi aqidah umat dan menjauhkan masyarakat dari maksiat.

Sistem Islam memiliki mekanisme mencegah kemungkaran, dari individu hingga negara. Negara Islam akan menutup celah-celah distribusi dan konsumsi miras dengan hukuman yang jelas dan tegas. Tujuannya bukan sekadar menghukum, tapi menyucikan masyarakat dari segala bentuk najis ideologis ala Barat.

Jangan sampai umat Islam terbiasa menyaksikan maksiat dan menganggapnya biasa. Karena itu adalah jalan menuju azab Allah.


Jangan Diam, Saatnya Bersikap!

Saat kemaksiatan dibiarkan, dan para penguasa malah berlepas tangan, maka kewajiban kita sebagai umat Islam adalah bersuara. Jangan diam. Karena diam bisa berarti ridha. Maka mari bergerak, suarakan kebenaran, ingatkan masyarakat, dan tegakkan syariat.

Saatnya para muslimah dan pemuda Islam menyadari, diam berarti menyetujui. Maka mari bersuara, berdakwah, dan menuntut sistem yang benar, yakni sistem Islam yang kaffah.


Karena hanya dalam naungan syariat, kemuliaan umat akan kembali tegak, dan kemaksiatan tak lagi bebas berpesta. Wallahu a’lam bisshawab.[]

Retno Purwaningtias, Pengajar di Kota Medan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Retno Purwaningtias: Miras di Event Lari, Bebasnya Gaya Hidup Sekuler yang Bikin ‘Lieur’

Trending Now

Iklan

iklan