Jakarta, detiksatu.com || Warga menyebut terjadinya kasus pemerasan dengan modus open BO di rumah kost Jl. M Yusuf raya no 8 RT.8 RW 22 -samping Bimba Sukmajaya Depok ternyata bukanlah hal yang pertama kali.
warga sekitar Mekarjaya tidak mau sebut namanya menyebut sebelumnya juga pernah terjadi aksi serupa didalam rumah kost tersebut, namun kebanyakan korbannya disebut malu untuk melaporkannya karena mungkin takut membuka aib. Katanya.
Warga pun merasa resa dengan adanya kost yang jadikan tempat maksiat, open BO.
"Iya sering terjadi open BO disitu, kami selaku warga sudah nyerah," terang netizen kepada wartawan, Minggu, (27/7/2025).
Menurut warga sekitar kepolisian RT RW harus ambil tindakan dan buat pernyataan tidak akan jadikan kost open BO katanya .
Saya sebagai warga sini minta minta segera diadakan musyawarah bersama pihak terkait dan dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang berisikan tidak akan ada lagi namanya open BO di kost tersebut ujarnya.
Karen saya perhatikan kost semakin menjadi jadi katanya.
Warga dan pedagang sekitar minta Kepolisian RT RW harus ambil tindakan tegas
Jangan membiarkan terus kayak gini.katanys.
Kalau kita diamkan kita dosa maka ketua RT 8 dan RW 22 dimohon segera laporkan ke polisi dan buat pernyataan, pungkasnya.
Tim redaksi