LSM GNPPI Ajukan Permohonan Informasi Publik Desa Siwalan, Terkait Dana Desa 2023-2024.

Redaksi
Agustus 27, 2025 | Agustus 27, 2025 WIB Last Updated 2025-08-27T12:49:28Z
Pekalongan - detiksatu.com II Upaya pengawasan dana desa kembali mencuat. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Garda Nasional Pelopor Pembangunan Indonesia (GN PPI) Provinsi Jawa Tengah resmi melayangkan surat pernohonan informasi publik terkait penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023-2024 di Desa Siwalan, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan.

Melalui surat bernomor 060/DPW-GNPPI/VIII/2025 tertanggal 19 Agustus 2025, GN PPI menuntut agar pemerintah desa membuka dokumen laporan realisasi anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) tahun anggaran 2023 dan 2024, termasuk rincian pertanggungjawabannya.surat diterima langsung oleh Sekdes Desa Siwalan Rahmat Sidi pada hari rabo 27/8/2025 di kantor balai desa.
Ketua DPW GN PPI Jawa Tengah, Murdwi Raharjo, S.T., menegaskan langkah ini dilakukan untuk memastikan penggunaan dana desa sesuai aturan. “Kami akan mencocokkan tahapan pengadaan barang dan jasa dengan regulasi yang berlaku, sekaligus memeriksa kualitas dan kuantitas hasil pekerjaan yang dibiayai Dana Desa,” tegasnya.

GN PPI mengingatkan, jika ditemukan indikasi penyimpangan atau ketidaksesuaian dengan aturan, pihaknya siap menindaklanjuti ke jalur hukum. “Prinsipnya, publik berhak tahu ke mana uang negara itu digunakan. Transparansi desa adalah hal mutlak,” tambahnya.

Surat permintaan informasi ini juga ditembuskan ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah sebagai pengawas keterbukaan publik. Pihak Desa Siwalan tercatat telah menerima surat tersebut pada 27 Agustus 2025.

Langkah GN PPI ini menambah sorotan terhadap pengelolaan Dana Desa yang selama ini rawan disalahgunakan. Publik kini menunggu respons pemerintah desa, apakah siap membuka dokumen penggunaan anggaran kepada masyarakat.(AR)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • LSM GNPPI Ajukan Permohonan Informasi Publik Desa Siwalan, Terkait Dana Desa 2023-2024.

Trending Now

Iklan

iklan