Wamena,detiksatu.com _ Banyak dipandang massa aksi yg dapat sampaikan Aspirasi dukungan dalam bentuk petisi adalah aksi tandingan namun menurut pandangan beberapa tokoh intelektual Jayawijaya tidak demikian.
Hal tersebut dapat sampaikan Boni P. Yelipele salah satu tokoh intelektual mudah saat dikomfirmasih oleh awak media detiksatu.com, tgl 11 September 2025, melalui via telepon.
"Saya secara pribadi menilai masyarakat yg datang menyampaikan petisi mereka ini adalah benar profesional, karena massanya lebih banyak, keamanannya sangat sedikit dibanding pengamanan demo sebelumnya, namun dapat menjamin kenyamanan, selain itu sampaikan aspirasi pun bertujuan untuk pemerinta mewujutkan good government.
Lanjut Boni, sala satuh aapirasih yang disampaikan oleh massa aksi, meminta pemerintah hadirkan KPK untk mengaudit ex Kepalah Desa kemudian berikutnya setelah satu tahun lewati desa baru pun diaudit melalui KPK, setelah menggunakan dana desa".
Sehingga awak media menilai bahwa massa aksi kali ini dapat menyampaikan aspirasi secara profesional, dibandingkan dengan aksi sebelumnya, diharapkan kedepan siapa saja boleh dapat menyampaikan aspirasi dimuka umum, selagi undang-undang menjamin, namun harus mencontoh aksi tanggal 10 September 2025.
Dinegara ini undang-undang melindungi menyampaikan aspirasi di muka umum,
Aspirasih tersebut langsung diterima oleh bupati dan wakil bupati didampi sekda bersama jajarannya.

