Pekalongan, detiksatu.com || Dugaan oknum anggota Satuan Narkoba Polres Pekalongan Kota, berinisial ARM yang diduga melakukan pemerasan terhadap seorang warga bernama Gilang yang terlibat dalam kasus narkoba mendapat bantahan keras dari pihak Polres Pekalongan Kota khususnya Kasat Narkoba.
Kasat Narkoba Polres Pekalongan Kota, AKP Iwan Sudjarwadi, S.H.M.H saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya pada Rabu(17/9) menanggapi pemberitaan pada salah satu media online " Informasiterkini1.com" mengatakan bahwa apa yang disajikan dalam pemberitaan itu tidak benar alias hoaks dengan alasan sebagai berikut :
1. Tidak menyebutkan alamat korban dengan jelas, hanya Menyebutkan nama korban berinisial ' Gilang "
2. Dasar pemberitaan kurang jelas apakah hasil konfirmasi atau hanya opini.
3. Penulis/ wartawan tidak melakukan konfirmasi dan klarifikasi atas sumber informasi tersebut.
4. Saat penulis/ wartawan menghubungi lewat telepon seluler hanya meminta ijin di up / ditayangkan.
5. Tidak ada anggota Satnarkoba yang berinisial ARM.
Sebagaimana diberitakan dalam kasus ini bermula saat Gilang memesan narkotika jenis sintetis (sinte) senilai Rp50 ribu, namun belum sempat menerima barang tersebut, tim Satuan Narkoba Polres Pekalongan Kota sudah mendatangi Gilang pada Jumat dini hari, 12 September 2025.
Gilang kemudian dibawa oleh oknum ARM ke sebuah hotel, di mana ia dimintai sejumlah uang agar kasusnya tidak dilanjutkan ke proses hukum. Setelah negosiasi, Gilang menyetorkan uang sebesar Rp30 juta, yang diduga diterima langsung oleh oknum ARM.
(Tim)