Penilaian tersebut dapat sampaikan secara spontan oleh masyarakat kepada pemerinta jayawijaya saat menyampaikan petisi dukungan kebijakan pemerintah Jayawijaya pada tanggal 10 September 2025, dihalaman kantor bupati kabupaten jayawijaya.
Masyarakat meminta kepada Bupati Jayawijaya ATENUS MURIP, SH.MH. dan Wakil Bupati Jayawijaya RONI ELOPERE, SIP.MAP. untuk segera menyampaikan kepada Kapolda Papua guna mencopot 2 pejabat kepolisian resor Jayawijaya (Polres Jayawijaya) dalam hal ini Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim.
Menurut penilaian massa aksi, yg sampaikan spontan bahwa selama ini kedua pejabat kepolisian teesebut mereka lebih memili bekerja mengikuti sponsor daripada tugas pokok mereka, membelah kebenaran.
Senada dengan itu Bupati Jayawijaya ATENUS MURIP dalam menanggapi aspirasi tegas meminta kepada Kapolda segera copot kedua pejabat kepolisian yakni kasat Intel dan kasat reskrim polres Jayawijaya.
Menurutnya bekerja tidak sesuai tugas yang diembani, "wartawan menulis dan tolong sampaikan kepada kapolda Papua orang yang kerja ditanah ini harus kerja jujur dan dengan hati, jangan ikuti sponsor.
Bapak Kapolda Papua saya minta kasat reskrim dan kasat Intel hari ini cop mencopot janatanya" karena menurutnya selama ini bekerja mengikuti sponsor daripada membelah kebenaran, sesuai hukum yang berlaku direpublik ini yaitu tugas pokok" demikian kata bupati Jayawijaya.