Acara pertemuan dihadiri oleh H. Raharjo, Wali kelas, Tim dari Kesiswaan 5 orang dan LBH Brajamusti Nusantara Pekalongan.
H. Raharjo selaku orangtua dari siswa yang anaknya diduga diintimidasi oleh Zabidin dikarenakan anaknya saat itu belum memasang atribut sekolah .
" Sangat disayangkan kejadian kejadian yang lalu selalu diungkit ungkit oleh Zabidin seperti saat ketiduran sehingga tidak ikut sholat jumat.
saya tidak terima dengan perlakuan Zabidin karena anak saya diperlakukan dengan kata kata yang kurang pas bahkan diduga diintimidasi. Diantaranya ia berkata biasa mengeluarkan anak pejabat, masih banyak siswa yang siap masuk ke SMK Muhamadiyah.
" Saya juga pernah bekerja sebagai guru namun tidak seperti yang dilakukan Zabidin apalagi sampai mengeluarkan kata kata yang nadanya arogan bahkan serta merta menyodorkan surat pernyataan untuk mengundurkan diri atau disuruh keluar dari sekolah" terang Harjo panggilan akrabnya.
Lebih jauh dikatakan selaku guru mestinya dapat memberikan pembinaan yang humanis tidak arogan.
" Sikap Zabidin sangat menyakitkan perasaan apalagi secara psikologi anak akan tertekan dengan sikap yang arogan" paparnya.
Sementara itu, Zabidin selaku guru yang diduga mengintimidasi F(16) membantah kalau dirinya melakukan intimidasi terhadap F.
" Kami tidak pernah mengintimidasi siswa apalagi menyuruh siswa keluar. Surat pernyataan hanya untuk memberi peringatan agar siswa mentaati tata tertib dan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama, sama sekali bukan bermaksud memerintahkan siswa untuk keluar dan/ atau mengundurkan diri" jelas Zabidin.
Ditempat yang sama salah seorang anggota Tim Kesiswaan mengatakan bahwa orang tua juga diminta untuk ikut berperan memberikan nasehat agar selalu mentataati tata tertib/ peraturan sekolah yang telah ditandatangani orang tua siswa.
Sekolah bertujuan agar siswa lebih baik dan disiplin mentaati tata tertib sekolah.
Sementara itu Ketua LBH Brajamusti Nusantara Pekalongan, Ali Rosidin berharap agar pihak SMK Muhamka mengevaluasi kinerja guru agar tidak bersikap arogan terhadap siswa.
" Dengan kejadian ini diminta kepada pihak sekolah untuk secara internal mengevaluasi dan mengawasi kinerja guru guru agar tidak melanggar undang-undang perlindungan anak" terang Ali.
Pertemuan antara H. Raharjo yang disampingi LBH Brajamusti Nusantara dan seluruh Tim Kesiswaan SMK Muhamadiyah berakhir secara damai ,kekeluargaan dan saling memaafkan (Tim)