Unag sejumlah 40jt yang di titipkan ke pihak sekdes melalui rekaning pribadinya yang seharusnya di realisasikan sejak bulan Mei, namun oleh pihak sekdes di duga tidak di realisasikan ke warga sehingga warga menahan para pekerja di lapangan.
Bahkan uang sejumlah 40jt melalui reking pribadi untuk warga, Ardi selaku kepala desa pun merasa tidak di beri tahu oleh sekdesnya,saat di komfirmasi.
Aldi,sekdes pun saat di komfirmasi terekesan gagap bingung untuk menjawab, namun dengan singkatnya mengatakan uang di serahkan ke bumdes.
Masih waktu yang sama ketua bumndes (ace) saat di hubungi melalui aplikasi whatsap ia mengatakan, Wah kurang tau saya pak itu urusannya antara sekdes dan provider kalau bumdes hanya dilapangannya. Tuturnya.
(WH), selaku pengawas lapangan dari Perusahaan nethom merasa di rugikan pasalnya, yang seharusnya pekerjaan sejak bulan Mei sudah hampir selesai di bulan September namun terhalang kendala di lapangan oleh warga yang seharusnya sudah di berikan kompensasi namun fakta di lapangan belum di realisasikan sehingga warga tidak mengijinkan penanaman infrastruktur tiang.
Dalam hal ini seketaris desa aldi wahyudi di duga kuat menilep uang sejumlah 40 jt hak warga dan merugikan perusahaan.jelasnya
Kepada ketua BPD, camat citerup,maupun pihak yang berwajib memberikan teguran maupun mengevaluasi kinerja oknum desa yang di duga menjadikan citra buruk di desa citerup kecamatan Citereup kabupaten bogor. Tutupnya
Red-sy