Adanya Penyelewengan Dana BOS Yang Terjadi di SD N 04 Sungai Pinang, Saat Di Konfirmasi Muktasilah Kepsek Terkesan Bungkam

Oktober 30, 2025 | Oktober 30, 2025 WIB Last Updated 2025-10-30T06:46:23Z

Ogan Ilir, detiksatu.com – Kepala sekolah SDN 04 Sungai Pinang di desa Talang Dukun di duga menyalahgunakan dana BOS untuk kepentingan peribadi. Hal tersebut terjadi pada anggaran Tahun 2023 sampai 2025.

Investigasi sejumlah awak media ke sekolah nampak gedung sekolah kurang terawat sudah banyak rusak, bukan itu saja gedung sekolah cat sudah buram karena tidak ada pengecatan baru
SDN 04 Sungai Pinang terbilang sekolah menengah dengan jumlah siswa sebanyak 146 orang dan pihak sekolah mendapat alokasi dana BOS  Rp. 131.400.000.

Setelah melihat kondisi bangunan yang sudah rapuh plafon sekolahan sudah banyak bolong, toilet siswa terlihat tidak layak pintunya susah dibuka tutup dan kotor kami pun langsung melihat di sekitar lingkungan sekolah langsung mengadakan konfirmasi kepada salah satu masyarakat yang ada di lingkungan SDN 04 talang dukun.

Masyarakat yang tidak mau ditulis namanya mengatakan bahwa kepala sekolah, tersebut sudah lama menjabat di SDN 04  tetapi kami masyarakat tidak melihat tentang adanya perbaikan gedung dan perawatan seperti pengecatan belanja modal atau pun megadakan rapat tentang dana bos dan lain-lain ujarnya.


Setelah konfirmasi kepada masyarakat kami pun langsung menghampiri kepala sekolah menanyakan keberadaan kepada sekola kepada salah satu guru yang ada di SDN 04 ia mengatakan bahwa kepala sekolah jarang di tempat  ada tugas di luar

Setelah mendapat hasil informasi di SDN 04  tersebut kami pun langsung menghubungi kepala sekolah lewat.  WhatsApp untuk melanjutkan konfirmasi hasil temuan dugaan menyalahgunakan dana BOS agaran 2023/2025 kepada kepala sekolah.

Muktasilah  kepala sekolah tidak merespon. Whatsapp juga tidak dibalas sehingga kami hubungi kembali ternyata nomor whatsApp tak ada respon oleh kepala sekolah sehingga kami menerbitkan berita yang ditemukan di SDN 04. 

Kami harapkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan  Ilir untuk menindak lanjuti hasil temuan wartawan media, di SDN 04 talang dukun jika mana terbukti kepala sekolah tersebut kami harapkan dari media  kepada pihak Dinas Pendidikan agar mengambil langkah demi pendidikan yang lebih maju lagi di kabupaten Ogan Ilir.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Adanya Penyelewengan Dana BOS Yang Terjadi di SD N 04 Sungai Pinang, Saat Di Konfirmasi Muktasilah Kepsek Terkesan Bungkam

Trending Now

Iklan

iklan