Tempat terapis di sulap menjadi tempat hiburan,satpol PP kab bogor Jangan tutup mata.

Oktober 22, 2025 | Oktober 22, 2025 WIB Last Updated 2025-10-22T01:10:25Z

Bogor,detiksatu.com || Di duga manipulasi perijinan tempat usaha,Masyarakat Cibinong semakin resah dengan beroperasinya sebuah tempat terapis menjadi tempat hiburan malam yang mengundang polemik di tengah lingkungan padat penduduk dan aktivitas keluarga. 22/10/25.
Tempat yang mengatasnamakan “Victory Massage & MEN’S HEALTHY” yang berlokasi di Ruko sebrang CCM Blok D No.22, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, diduga kuat telah menyimpang dari peruntukannya dan beroperasi di luar batas norma yang berlaku semakin meresahkan warga sekitar. Pasalnya, tempat yang awalnya dikenal sebagai tempat relaksasi itu, kini diduga beralih fungsi menjadi tempat hiburan malam.
"Dulu sih pijat biasa, tapi sekarang kok banyak yang datang malam-malam. Terus, sering ada suara musik keras," keluh ujar warga sekitar yang enggan di sebut namanya. 
 
Warga berharap, pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap tempat pijat tersebut yang di duga mulai beralih fungsi ,Mereka khawatir, jika dibiarkan, hal ini akan berdampak buruk bagi lingkungan dan generasi muda.
 
Tempat ini diketahui buka dari siang hingga malam hari, dengan aktivitas yang mencurigakan dan mengarah pada pelanggaran terhadap norma sosial, budaya, dan moral masyarakat. Warga mempertanyakan kejelasan izin usaha serta legalitas operasional tempat tersebut. Apakah sudah memiliki izin resmi dari pemerintah daerah? Apakah telah melalui verifikasi kesesuaian peruntukan lokasi usaha?

Dalam hal ini ketua umum persatuan Wartawan pemnda (PWP) yang akrab di panggil (nyok) , ia mengatakan Sudah saatnya Pemkab Bogor melalui Satpol PP, Dinas Perizinan, dinas pariwisata, dan instansi terkait turun tangan secara tegas. Kami meminta agar:

1. Dilakukan penyelidikan terhadap legalitas tempat usaha Victory Massage & MEN’S HEALTHY.

2. Dihentikan sementara seluruh aktivitas hingga ada kejelasan perizinan dan peruntuka

3. Dilakukan penutupan permanen jika terbukti melanggar norma dan aturan hukum yang berlaku.

4. Dilakukan evaluasi terhadap ruko-ruko lain di kawasan CCM yang berpotensi disalahgunakan sebagai tempat hiburan malam terselubung.

Kami tidak anti terhadap investasi atau usaha, namun kegiatan yang melanggar nilai-nilai kesusilaan, merusak generasi muda, dan menodai lingkungan sosial harus ditindak tegas. Terlebih jika lokasinya berada di area yang tidak semestinya, seperti dekat pemukiman, fasilitas pendidikan, terlebih di lingkungan pemkab bogor. 

Red-tim

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tempat terapis di sulap menjadi tempat hiburan,satpol PP kab bogor Jangan tutup mata.

Trending Now

Iklan

iklan