Tempat yang mengatasnamakan “Victory Massage & MEN’S HEALTHY” yang berlokasi di Ruko sebrang CCM Blok D No.22, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, diduga kuat telah menyimpang dari peruntukannya dan beroperasi di luar batas norma yang berlaku semakin meresahkan warga sekitar. Pasalnya, tempat yang awalnya dikenal sebagai tempat pijit kebugaran.
Akhirnya tim dari beberapa media melakukan investigasi ke lokasi, dan ketika dikonfirmasi, yang mengaku sebagai pengelola berinisial (Ap) justru dengan gamblang memaparkan berbagai layanan yang di sekitar ruko tersebut, ia mengatakan, skarang mah ga usah tutup-tutupan, di skitar sini mah semua ko pasti pijit plus melayanin. Ujar Ap si pengelola.
Masih di lokasi yang sama, saat tim awak media mempertanyak ijin usaha dan perijinanya sempat tercengang, bukanya di unjukin surat perijinnan malah di unjukin sertifikat UMKM, sambil berkata ini ijin dari polres se kali-kalinya selanjutnya cukup komunikasi,selain itu juga ia menceritakan,ijin lingkunga tingkat rt/rw tidak ada, ijin kelurahan tidak ada boro-boro sampai ke kecamatankecamatan tapi itu semua saya ga tau pak karena saya pekerja.Ucapnya Ap.
Terkait ijin keramaian dan ijin satpol-pp serta ijin dinas pariwisata saya ga tau saya hanya pengelola di sini silahkan bapak-bapak cek sendiri ke Dinas-dinas Terkait. Imbuhnya.
Dalaam hal ini ketua persatuan wartawan pemnda (pwp) indrawan yang akrab di panggil nyok, akan mempertanyakan ke dinas terkait, apa bila terbukti para pengusaha nakal plus-plus dengan kedok terapis kesehatan, agar meminta ke satpol-pp kab bogor agar mentutup tempat tersebut karna meresahkan masarakat.tutupnya.
Red-tim