Kapuas Tengah – detiksatu.com _ Warga dan pengusaha lokal di Desa Buhut Jaya, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap PT Petrosea. Perusahaan ini dinilai abai terhadap masyarakat setempat meski beroperasi setiap hari di wilayah tersebut.
Salah satu bentuk kekecewaan masyarakat adalah kontrakan milik HJ.Masniah Dan Fahmi yang dibiarkan kosong lebih dari satu tahun. Padahal kontrakan tersebut sudah direkomendasikan oleh pak. Herman Kepala Desa Buhut Jaya. untuk dapat digunakan perusahaan sebagai mess karyawan.
HJ. Masniah menyampaikan. Bangunan kontrakan kami sudah siap, ada fasilitas air, wc di dalam rumah, dan lokasi yang strategis. Tapi sampai sekarang tidak pernah dipakai. Sementara janji sudah ada, bahkan ada surat rekomendasi resmi dari desa,” ujar HJ. Masniah pemilik kontrakan
Selain itu, warga juga menuding PT Petrosea menyebarkan kabar bohong (hoaks) terkait kerja sama dengan masyarakat, sehingga membuat perusahaan lain takut menjalin hubungan dengan pengusaha lokal.
“Karena isu yang mereka sebarkan, banyak perusahaan lain akhirnya menjauh. Kami sangat dirugikan, padahal seharusnya usaha lokal bisa berkembang dengan adanya perusahaan besar di sekitar kami, tutur FAHMI DAN GURU ASRANI
Fakta di lapangan juga menunjukkan kejanggalan: setiap kali masyarakat ingin menanyakan kepastian masalah kontrakan, yang hadir justru aparat keamanan perusahaan atau pihak lain, bukan manajemen PT Petrosea. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa perusahaan tidak serius membangun komunikasi langsung dengan masyarakat.
Dalam surat rekomendasi bernomor 141/040/PEMDES-BJ/Rek/XI/2024 yang ditandatangani Kepala Desa Buhut Jaya, jelas disebutkan bahwa warga melalui CV Bajenta Sejahtera siap bekerja sama menyediakan mess, laundry, katering, hingga kebutuhan logistik lain. Namun hingga saat ini, tidak ada tindak lanjut nyata dari pihak PT Petrosea.
Masyarakat menegaskan, perusahaan tidak hanya lalai memenuhi janji, tetapi juga gagal melibatkan pengusaha lokal dalam program Corporate Social Responsibility (CSR). Padahal, program CSR seharusnya menjadi sarana pemberdayaan masyarakat, bukan sekadar formalitas di atas kertas.
“Kalau PT Petrosea benar-benar punya itikad baik, datanglah ke Rumah kami jl. Poros depan gedung WALED fahmi . Duduk bersama warga, bicarakan masalah kontrakan, hoaks, dan bagaimana pengusaha lokal bisa masuk dalam program CSR. Jangan hanya bicara kepedulian, tapi buktikan dengan tindakan nyata,” tegas Kario perwakilan warga Buhut Jaya .
Sebagai langkah tindak lanjut, warga resmi mengundang manajemen PT Petrosea untuk hadir dalam Dialog Terbuka bersama masyarakat Buhut Jaya di Rumah tuan guru muhammad ASRANI . Dialog ini diharapkan bisa menjadi ruang klarifikasi, transparansi, dan jalan keluar atas masalah yang telah berlarut lebih dari setahun.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Petrosea belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut.
Ttd fahmi