Pemerintah kabupaten Bangka menargetkan pendapatan pajak bumi bangunan pedesaan dan perkotaan
(PBB P2) Tahun 2025 sebesar 8,5 milyar
hal tersebut disampaikan sekretaris BPPKAD kabupaten Bangka Ariyanto atas seizin kepala BPPKAD Hariyadi diruang kerjanya kamis (6/11/25).
Dikatakan Ariyanto untuk penerimaan pendapatan pajak bumi bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB P2) sampai akhir bulan Oktober 2025 ini sudah mencapai 7,9 Milyar dari yang ditargetkan.
Jadi untuk penerimaan pendapatan pajak bumi bangunan pedesaan dan perkotaan
(PBB P2) Tahun 2025 insyaallah terpenuhi
Dengan sisa waktu satu bulan lebih ujarnya.
Mudah mudahan dengan sisa waktu yang singkat ini pajak bumi bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB P2) dapat terealisasi dan melebihi dari yang telah ditentukan.
Kita berharap kepada wajib pajak agar dapat membayar dengan tepat waktu kami selalu siap melayani pembayaran dengan mendatangi wajib pajak,karna dari pajak ini pembangunan dikabupaten Bangka dapat berjalan dari kita untuk kita tutupnya.(Hry)

