JAKARTA,DETIKSATU.COM -- Peneliti dr Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa kembali memberikan pernyataan sehari usai diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Dalam pernyataan yang diunggah di akun media sosialnya, dokter Tifa menulis ciutan yang disebutnya Refleksi H+1 Pemeriksaan Polda. Dokter Tifa menyinggung tentang perang semesta 1825 melawan penjajah. Kemudian perang semesta 2025 melawan pemalsu ijazah.
Dokter Tifa menyebut, pernyataan yang disampaikan ini sebagai kepastian sikap dirinya, tentang bagaimana bangsa harus menghadapi masa depan.
Dalam pernyataannya itu, dokter Tifa memberikan setidaknya lima catatan penting.
Pertama; rakyat harus berani bersatu ketika muncul dugaan bahwa kekuasaan di masa lalu digunakan secara tidak semestinya. Dalam isu dugaan pembohongan ijazah, rakyat berhak menuntut kejelasan sebagai bagian dari kewajiban moral menjaga integritas negara.
Kedua; Perjuangan ini mengingatkan saya pada semangat Perang Diponegoro—perlawanan moral terhadap ketidakadilan yang merusak martabat rakyat. Bukan soal kekuatan fisik, tetapi keberanian melawan manipulasi. Semangat itu pula yang mendorong saya berdiri hari ini: meluruskan apa yang terasa mengganggu nalar publik.
Ketiga; Bangsa ini hanya dapat diperbaiki bila ada keberanian di atas rata-rata. Dalam isu dugaan ijazah palsu, keberanian untuk bertanya, meneliti, dan mengungkap menjadi kunci agar standar etika dan moral kepemimpinan tetap terjaga.
Keempat; Jika isu dugaan pemalsuan ijazah ini tidak diselesaikan secara terbuka dan ilmiah, maka ia akan menjadi luka sejarah—beban moral yang diwariskan pada generasi mendatang. Bangsa yang membiarkan ketidakjujuran menjadi preseden, akan membayar mahal di masa depan.
Kelima; Saya percaya bahwa pemerintahan Presiden Prabowo saat ini memiliki kesempatan besar untuk menuntaskan persoalan-persoalan yang tertinggal. Keyakinan saya, Presiden Prabowo tidak akan membiarkan masalah penting tetap menggantung—termasuk isu yang menyangkut integritas publik. Karena itu saya melangkah dengan tenang, menyandarkan diri kepada Allah:
Sebelumnya, dokter Tifa dan dua koleganya; Roy Surya dan Rismon Sianipar menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya pada Kamis (13/11).
Meski diperiksa selama beberapa jam, ketiga tersangka yang vokal ingin memastikan keaslian ijazah Jokowi itu tidak menjalani penahanan. Polda Metro Jaya menyebut, para tersangka mengajukan ahli sehingga ketiganya dipersilakan pulang ke rumah masing-masing.

