Terjaring 44 Pengendara di Kawasan Taman Imbi, Dalam Operasi Zebra Cartenz 2025

Redaksi
November 25, 2025 | November 25, 2025 WIB Last Updated 2025-11-25T11:53:24Z
Polresta Jayapura Kota,detiksatu.com – Satuan Tugas Operasi Zebra Cartenz 2025 kembali melaksanakan kegiatan himbauan dan penertiban terhadap para pengguna kendaraan roda dua di wilayah Kota Jayapura, Selasa (25/11) sore.

Kegiatan yang berlangsung pada pukul 15.30 WIT hingga 17.20 WIT ini dipusatkan di Jl. Koti, tepatnya di depan Taman Imbi, dan dipimpin langsung oleh Kanit Regident Polresta Jayapura Kota AKP Daud Amus Ohoimuar. dan personel yang termasuk dalam surat perintah tugas operasi.

Dalam pelaksanaan tersebut, petugas memberikan himbauan serta teguran lisan maupun tertulis kepada para pengendara roda dua yang melanggar aturan berlalu lintas, khususnya penggunaan helm standar dan knalpot brong.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR di konfirmasi melalui Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP Muhammad Akbar, S.Sos. menjelaskan berikut hasil razia antara lain, Teguran tertulis Helm Standar 25 pengendara, dengan rincian, Plat tanpa TNKB 7, Tidak menggunakan helm standar 18 pengendara, Teguran lisan pelanggaran helm 12 pengendara, Teguran penggunaan knalpot brong 7 pengendara, Total pengendara yang terjaring berjumlah 44 pengendara roda dua.
Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP Muhammad Akbar, S.Sos. menambahkan bahwa masih ditemukan rendahnya kesadaran sebagian pengendara dalam mematuhi aturan.
“Masih banyak masyarakat yang mengabaikan keselamatan dirinya sendiri, mulai dari tidak memakai helm standar hingga menggunakan knalpot brong. Ini menunjukkan bahwa tingkat kesadaran berlalu lintas masih perlu ditingkatkan,” tutupnya.

Reporter : Tegar
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terjaring 44 Pengendara di Kawasan Taman Imbi, Dalam Operasi Zebra Cartenz 2025

Trending Now

Iklan

iklan