Jakarta,neodetik.com _ Bareskrim Polri tengah menyelidiki aksi seorang wanita tanpa busana yang meludahi Al Quran. Aksi seorang winita yang viral di media sosial itu merupakan tindakan penistaan agama.
Kepala Subdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso megatakan, pihaknya telah mendalami rekaman video viral yang diduga penistaan agama.
"Kami sedang melakukan profiling soal video viral," kata Rizki kepada wartawan, Minggu, 23 November 2025.
Pihaknya belum bisa mengungkap identitas perempuan dalam video itu, termasuk belum bisa memastikan keaslian video tersebut. Namun tim siber masih melakukan penelusuran digital.
"Tim Siber masih melakukan penelusuran digital untuk memastikan keaslian video dan unsur pidananya," ujarnya.
Sebelumnya, video seorang perempuan meludahi kitab suci Al-Qur’an viral di media sosial. Dalam video itu, perempuan tersebut tampak tidak mengenakan pakaian, namun mengenakan penutup kepala berwarna hitam.
Perempuan itu tampak merekam dirinya sendiri dengan kamera depan ponsel di dalam sebuah ruangan. Kedua tanganya memegang kitab suci Al-Quran. Lalu dengan sengaja ia meludahi kitab suci umat islam tersebut.

