Tanjabbar, detiksatu.com - Baru selesai dibangun kurang lebih dua bulan, proyek jalan rabat beton dari sumber dana DAU kelurahan Rantau Badak, kecamatan Muara Papalik rusak.Selasa (30/12/2025).
Telan anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2025 sebesar Rp. 483 juta rupiah proyek jalan Rabat Beton di kelurahan Rantau Badak, kecamatan Muara Papalik sudah alami rerak dan rusak berpotensi rugikan keuangan negara.
Diduga dikerjakan asal jadi proyek DAU di kelurahan Rantau Badak yang menelan dana hampir setengah miliar ini terpantau telah dalam kondisi retak dan berdebu di sepanjang badan jalan.
Hasil pantauan media dilokasi jalan yang baru selesai dibangun kurang lebih dua bulan lalu sudah mengalami kerusakan pada badan jalan yang diduga akibat material yang digunakan berkualitas rendah.
Menurut warga setempat sangat disayangkan dana yang dikucurkan pemerintah hampir setengah miliar dari alokasi dana DAU untuk pembangunan jalan tidak dimanfaatkan dengan benar.
" Seharusnya dengan dana sebesar itu kualitas jalan yang dibangun baik dan tahan lama, bukan malah sebaliknya baru dua bulan sudah rusak, " ujar warga.
Masyarakat berharap pemerintah melalui dinas terkait tidak tutup mata serta dapat mengungkap ketidak beresan dalam pengerjaan proyek dana DAU.
" Hampir setiap tahun seperti ini kualitas pekerjaan dana Kelurahan, baru satu dua bulan sudah rusak, kami minta inspektorat Tanjab Barat tidak tutup mata, " sebut warga.
Sementara itu lurah rantau badak selaku pengguna dan penanggung jawab anggaran DAU belum berhasil dimintai keterangan baik secara langsung maupun melalui sambungan telepon.
Dari data yang berhasil dihimpun media ini dilapangan, pada anggaran DAU tahun sebelumnya pengerjaan proyek oleh pihak kelurahan Rantau Badak juga menjadi temuan BPK yang berujung pada pengembalian uang.
Diharapkan ada sanksi tegas dari pemerintah dan instansi terkait agar hal serupa tidak kembali terjadi pada proyek yang bersumber dari dana DAU.(Hengky)

