Jepara - drtiksatu.com | Sat Samapta Polres Jepara kembali menggelar kegiatan Patroli Blue Light untuk memastikan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dengan mengarahkan patroli ke sejumlah lokasi khususnya di wilayah hukum Polres Jepara, pada Minggu (30/11/2025) malam.
Dalam kegiatan patroli tersebut, personel juga memberikan imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta agar selalu tingkatkan kewaspadaan, dan melaporkan ke pihak kepolisian apabila adanya aksi permanisme yang terjadi seperti intimidasi atau terkait gangguan kamtibmas lainnya.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasat Samapta AKP Agus Nurhadi mengatakan, bahwa kegiatan patroli ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian ke Call Center Polri 110.
“Dengan kegiatan patroli rutin yang dilaksanakan ini kami berharap melalui Patroli Blue Light ini, masyarakat dapat merasa lebih aman, terutama saat malam hari,” ujarnya.
Dalam patroli ini, personel menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan, seperti jalan raya yang minim penerangan yang sepi, kawasan pemukiman, dan tempat umum lainnya.

