Pengikut

Gudang Aling Diduga Tempat Penampungan Barang Ilegal Asal Malaysia Terbakar di Bengkayang

Redaksi
Desember 27, 2025 | Desember 27, 2025 WIB Last Updated 2025-12-27T03:48:25Z
Jakarta,detiksatu.com --Sebuah gudang yang diduga dijadikan sebagai tempat penampungan dan penyimpanan barang ilegal asal Malaysia terbakar pada Jumat malam (26/12/2025) sekitar pukul 19.35 WIB.


Gudang yang terbakar itu berlokasi di wilayah Dusun Sungai Raya, Desa Cipta Karya, kecamatan Sungai Betung, kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

Diketahui pemilik gudang bernama Aritonang alias Aling (55) yang kediamannya tak jauh dari lokasi kebakaran, yakni di dusun Ketiat A. 
Kobaran api yang cukup besar membuat warga sekitar segera mendatangi lokasi berusaha memadamkannya. Hingga kemudian 3 unit mobil damkar tiba dilokasi pada pukul 19.35 WIB. 

Api berhasil dipadamkan pada pukul 21.05 WIB. Meski tidak ada korban jiwa dari peristiwa kebakaran ini, namun kerugian diperkirakan mencapai milyaran rupiah mengingat terdapat beberapa mobil mewah dan truck didalam gedung. 

Menurut keterangan seorang saksi bernama Theo, karyawan gudang, sekitar pukul 19.15 WIB ia sedang menyalin BBM jenis pertalite dari ken ke drum dengan menggunakan alat pompa listrik. 

Tiba-tiba terjadi korsleting disertai percikan api pada alat tersebut dan langsung menyambar ke pertalite yang sedang disalin. Anak api langsung merambat dan menyebar ke lantai yang terdapat bekas tumpahan solar.

 Demi menyaksikan kejadian itu, Theo langsung memanggil rekan-rekannya untuk segera membantu memadamkan api dengan alat seadanya. Namun api semakin membesar.

Gudang yang terbakar dikabarkan sebagai tempat penampungan dan penyimpanan barang ilegal asal Malaysia.

Berdasarkan informasi yang beredar, barang-barang ilegal tersebut diduga masuk dari Malaysia melalui jalur perbatasan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang. Selanjutnya, barang-barang tersebut diduga akan dibawa ke Pontianak setelah disimpan sementara didalam gudang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum mengenai penyebab kebakaran, jenis barang yang tersimpan di dalam gudang, maupun keterkaitannya dengan dugaan aktivitas penampungan barang ilegal lintas negara.

Pihak Polres Bengkayang dan instansi terkait juga belum memberikan pernyataan resmi. (Santi)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gudang Aling Diduga Tempat Penampungan Barang Ilegal Asal Malaysia Terbakar di Bengkayang

Trending Now