Kapuas. DetikSatu.com_ Kelangkaan gas elpiji subsidi 3 kilogram (LPG 3 kg) kembali dikeluhkan masyarakat di sejumlah wilayah Kabupaten Kapuas Hulu. Kondisi ini semakin memprihatinkan setelah harga gas melon di tingkat pengecer dilaporkan menembus Rp45.000 per tabung, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Kelangkaan tersebut berdampak langsung pada rumah tangga kecil, terutama ibu rumah tangga, yang kesulitan memenuhi kebutuhan memasak sehari-hari. Di beberapa titik, warga mengaku harus berkeliling dari satu warung ke warung lain tanpa kepastian ketersediaan gas.
“Sekarang bukan cuma langka, harganya juga sangat mahal. Ada yang jual sampai Rp45 ribu. Kami terpaksa beli karena tidak ada pilihan,” ujar seorang ibu rumah tangga di Putussibau yang enggan disebutkan namanya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, LPG 3 kg sulit ditemukan di tingkat pengecer. Jika tersedia, harga jualnya tidak terkendali dan bervariasi antar wilayah. Situasi ini memicu keresahan publik, sementara belum terlihat langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menstabilkan pasokan dan harga di pasaran.
Regulasi dan Tanggung Jawab Pemerintah
LPG 3 kg merupakan barang subsidi negara yang penggunaannya diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG Tabung 3 Kg. Gas bersubsidi ini diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan pelaku usaha mikro agar kebutuhan energi dasar tetap terjangkau.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menegaskan kewajiban pemerintah untuk menjamin ketersediaan barang kebutuhan pokok dan melindungi masyarakat dari praktik penjualan dengan harga yang tidak wajar.
Dalam kondisi kelangkaan dan lonjakan harga seperti saat ini, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan distribusi, berkoordinasi dengan Pertamina dan agen penyalur, menertibkan pangkalan maupun pengecer, serta menggelar operasi pasar guna menekan harga.
Harapan Masyarakat
Masyarakat Kapuas Hulu berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata agar distribusi LPG 3 kg kembali normal dan harga dapat dikendalikan sesuai ketentuan. Warga menilai keterlambatan penanganan hanya akan memperberat beban rakyat kecil.
“Gas ini kebutuhan pokok. Kami minta pemerintah hadir dan bertindak, jangan sampai rakyat terus menjerit,” kata seorang warga.
Hingga berita ini dirilis, belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah maupun instansi terkait mengenai penyebab pasti kelangkaan serta langkah penanganan yang akan dilakukan.
Adi*ztc