Blora,detiksatu.com – Kasdim 0721/Blora Mayor Inf Bani menghadiri kegiatan press release akhir tahun sekaligus pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan tersebut digelar di halaman belakang Mapolres Blora, Senin (29/12/2025).
Ribuan botol miras yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan Polres Blora dalam rangka pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Berdasarkan data kepolisian, sebanyak 2.143 botol miras dari berbagai merek dan jenis dimusnahkan.
Pemusnahan dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat. Kegiatan ini disaksikan oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Blora, tokoh masyarakat, serta perwakilan instansi terkait.
Melalui pemusnahan barang bukti tersebut, Polres Blora menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum guna meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang perayaan akhir tahun.

