BLORA,DETIKSATU.COM – Menjelang pergantian tahun, Kepolisian Resor (Polres) Blora menggelar pemusnahan massal barang bukti minuman keras (miras) di halaman belakang Mapolres Blora, Senin (29/12/2025). Ribuan botol miras tersebut merupakan hasil sitaan dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 2.143 botol miras berbagai merek dan jenis dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat. Pemusnahan ini disaksikan langsung oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Blora, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari instansi terkait.
Dengan pemusnahan barang bukti ini, Polres Blora berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan di lapangan guna meminimalisir potensi gangguan keamanan demi kenyamanan warga masyarakat di Kabupaten Blora.

