Pebayuran Bekasi - detiksatu.com ll Keberadaan kabel yang menempel di tiang listrik kini kian marak dijumpai di Kecamatan Pebayuran . Selain membahayakan, hal tersebut tentu juga mengganggu pemandangan. Tidak heran jika banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Mirisnya, kabel-kabel itu rata-rata tidak memiliki izin yang resmi dari PLN. Sabtu 27 Desember 2025.
Bahkan, hal itu tidak hanya bisa dijumpai di wilayah kota. Sejumlah tiang listrik yang berada di perdesaan juga mulai banyak digunakan untuk memasang kabel wifi dan lainnya.
Salah seorang warga Desa Karangsegar mengatakan, semakin hari tiang listrik memang semakin banyak dipenuhi dengan kabel wifi dan lainnya. Hal tersebut semakin membuat kesan yang tidak rapi bagi suatu daerah. “Heran aja, semakin hari semakin menjamur,” ucapnya.
Sementara itu, berinisial R (50)salah seorang warga Pisangbatu menilai, di satu sisi keberadaan kabel wifi memang dibutuhkan. Namun, kabel penyalurannya saat ini cukup mengganggu. Khususnya yang diletakkan pada tiang listrik milik PLN. Oleh sebab itu, dia berharap pihak terkait segera melakukan penertiban. “Kalau terus dibiarkan bebas kan tidak etis juga ini,” ucapnya
Dikonfirmasi terpisah, PLN Pebayuran selaku pengawas jaringan PLN Pebayuran membenarkan, saat ini memang banyak kabel wifi yang menempel pada tiang. Namun, bisa dipastikan para pemasang tidak memiliki izin secara resmi.
Kabel illegal tersebut dinilai mengganggu, baik estetika maupun aliran tiang listrik milik PLN. Serta membahayakan, karena seharusnya jarak aman dari tiang listrik adalah tiga meter. Saya akan putus-putuskan semua kabel Wifi yang mengganggu jaringan listrik dan sering menyebabkan gangguan yang merugikan kami,ujar nya.
reporter (Roan)

