Jepara – Polres Jepara,detiksatu.com | Sebagai upaya antisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Keling, personil Polsek Keling jajaran Polres Jepara melakukan patroli di sejumlah tempat yang rawan terjadi tindak kejahatan seperti di pertokoan, perumahan, perbankan, pusat keramaian serta objek vital yang kemungkinan terjadi tindak kejahatan.
Patroli yang dilaksanakan secara mobile dengan route dimulai dari seputaran Desa Keling hingga sejumlah objek vital yang ada di Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, pada Jumat (5/12/2025) malam.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Keling AKP Suyitno mengatakan, bahwa untuk pelaksanaan Patroli yang dilakukan oleh anggotanya adalah hal rutin sebagai upaya pencegahan terjadinya gangguan kamtibmas.
”Personel mengajak warga masyarakat yang dilalui atau ditemui selama Patroli untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban sekitar,” ujarnya.
Kapolsek Keling menyampaikan, dengan Patroli ini masyarakat juga akan merasa aman karena kehadiran polisi di sekitar mereka, serta tidak perlu lagi khawatir saat melakukan aktivitas.
“Dan tercipta rasa aman dan nyaman di masyarakat, sehingga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tutupnya.

