Sulawesi,detiksatu.com ll-Personel Unit Kamsel Sat Lantas Polres Mamasa menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan mengenai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh dua anggota Sat Lantas, yakni Briptu Adi Saputra dan Bripda Harwan, 03 Desember 2025
Dalam kegiatan tersebut, para personel menyampaikan pentingnya kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi menghindari risiko kecelakaan serta menekan angka pelanggaran di Kabupaten Mamasa. Edukasi yang diberikan juga menekankan bahwa ketertiban berkendara bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi peran bersama demi keselamatan di jalan.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar, serta mendapat respons positif dari masyarakat yang hadir.
Sumber : Humas polres
Reporter : Abd Hakim

