Pelaku berjumlah enam orang merupakan oknum pelayanan markas (yanma) Mabes Polri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menjelaskan peristiwa tersebut bermula saat kendaraan tersangka berinisial AM diberhentikan oleh matel. Namun, ketika kunci kontak kendaraan dicabut, AM merasa tersinggung dengan tindakan matel tersebut.
Sehingga terjadi cekcok dan terjadilah penganiayaan pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Budi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (13/12/2025).
Bud menegaskan, hal itu merupakan fakta di tempat kejadian. Namun, ia menyebut pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
"Kita tunggu, pasti kami akan mengupdate dan secara transparan terhadap peristiwa Kalibata," ucapnya.
Sebelumnya, kepolisian menetapkan enam orang tersangka pengeroyokan di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12/2025), hingga menyebabkan dua orang mata elang (matel) meninggal dunia.
Keenam tersangka yang ditangkap merupakan anggota polisi, yakni anggota Pelayanan Masyarakat (Yanma) Mabes Polri.
"Penyidik telah menetapkan enam orang tersangka yang diduga terlibat dalam rangkaian tindak pidana tersebut," kata KaroPenmas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (12/12/2025).
"Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri, sebagai terduga pelanggar berinisial Brigadir IAM, Bribda JLA, Bribda RGW, Bribda IAB, Bribda BN, dan Bribda AN," katanya.

