Lebak,detiksatu.com -- Warga Banjarsari, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, Banten, korban banjir bandang pada 2020 yang lalu, mendatangi kantor pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Rabu, (3/12/2025). Kedatangan mereka menagih janji pemerintah yang hingga saat belum direalisasikan.
Warga menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya, percepatan pembangunan hunian tetap (Huntap), Pembentukan satgas percepatan pembangunan dan Pemilikan lahan seluas 5 Ha untuk para korban.
Para perwakilan warga meminta tanggung jawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengenai nasib ratusan kepala keluarga yang sudah hampir enam tahun tinggal di hunian sementara (Huntara).
“Kami tidak butuh retorika, kami butuh aksi nyata kalian. Gubernur dan Bupati ke sana ternyata hanya seremonial, mana Banten adil merata dan mana Lebak Ruhay yang selalu digaungkan,” kata Zaenudin mewakili warga dihadapan sejumlah pejabat Pemkab Lebak.
Warga juga menagih pernyataan Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah yang pada 4 September 2025 menyampaikan bahwa pembangunan Huntap akan mulai dilaksanakan pada pertengahan bulan.
“Kami sudah tidak percaya lagi dengan apa yang Bapak-bapak sampaikan jika tidak ada pernyataan tertulis,” ucap Zaenudin.
Warga lalu mendesak Pemkab Lebak segera membentuk Satgas Percepatan Pembangunan Huntap yang dikomandoi langsung oleh Amir Hamzah.
“Ini wajib harus dibentuk sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah. Kami juga tidak neko-neko, minimal dilakukan cut and fill (Pemerataan tanah),” tegas Zaenudin.(Jul/Red)

