Pengikut

Akhlak Islami: Berakar dari Iman dan Berpedoman pada Al-Qur’an

Redaksi
Januari 05, 2026 | Januari 05, 2026 WIB Last Updated 2026-01-04T22:18:41Z
foto: muslim Wamena Papua pegunungan 

Jakarta,detiksatu.com -- Ada dua hadis yang penulis anggap cukup menjelaskan tujuan diutusnya Nabi Muhammad Saw. Pertama, hadis yang diriwayatkan oleh Imam al-Baihaqi, Ahmad, dan al-Hakim dari Sahabat Abu Hurairah ra:

إنَّما بعثتُ لأتمِّمَ مَكارِمَ الأخلاقِ

“Sesungguhnya aku diutus hanyalah untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak.”

Hadis kedua adalah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Sayyidah ‘Aisyah r.a. Ketika beliau ditanya mengenai akhlak Rasulullah Saw., beliau menjawab:

كان خُلُقُه القُرآنَ

“Akhlak Rasulullah adalah Al-Qur’an.”

Makna Hadis Pertama

Dalam karyanya, Al-Bayān li Mā Yusyghil al-A żhān, Syaikh ‘Ali Jum‘ah menjelaskan bahwa hadis pertama menegaskan fokus utama risalah Nabi Muhammad Saw, yakni pembinaan kemuliaan akhlak. Penegasan ini sekaligus menunjukkan betapa tinggi kedudukan akhlak mulia dalam bangunan ajaran Islam.

Kata أُتَمِّمَ/utammimu yang digunakan dalam hadis tersebut lazim diterjemahkan dengan “menyempurnakan”. Secara etimologis, kata ini berasal dari akar tamma.

Al-Qur’an sendiri menggunakan dua istilah yang maknanya berdekatan dalam Surah Al-Mā’idah ayat 3, yaitu akmala pada firman Allah SWT. أَكۡمَلۡتُ لَكُمۡ دِينَكُمۡ dan atamma pada firman-Nya أَتۡمَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ نِعۡمَتِي.

Menurut ‘Allāmah Ṭabāṭaba’ī—sebagaimana dikutip oleh Prof. Quraish Shihab dalam Tafsir al-Mishbāh—kedua istilah ini memiliki perbedaan makna yang signifikan.

Kata akmala dipahami sebagai “menyempurnakan” dalam arti menggabungkan berbagai unsur yang masing-masing telah sempurna ke dalam satu kesatuan yang utuh. Adapun atamma bermakna “mencukupkan”, yakni menghimpun unsur-unsur yang pada mulanya belum sempurna sehingga, dengan keterhimpunannya, tercapai kesempurnaan.

Pemilihan kata akmala untuk disandarkan kepada dīnakum (agama kamu) mengisyaratkan bahwa seluruh ajaran Islam—yang mencakup akidah, ibadah, muamalah, ketentuan halal dan haram, serta aspek lainnya—telah mencapai kesempurnaan, baik secara keseluruhan maupun pada setiap bagiannya. Seluruhnya terhimpun secara utuh dalam satu sistem kehidupan yang disebut dīnul-Islām.

Sebaliknya, kata atamma disandarkan kepada ni‘matī (nikmat-Ku). Hal ini menunjukkan bahwa berbagai nikmat Allah SWT, seperti kesehatan, harta, keturunan, dan kedudukan, meskipun banyak, belum tentu sempurna apabila berdiri sendiri.

Nikmat-nikmat tersebut baru mencapai kesempurnaan ketika disertai dan diarahkan oleh petunjuk agama. Tanpa bimbingan wahyu, kekayaan atau kesehatan—sebesar apa pun jumlahnya—tetap merupakan nikmat yang belum utuh dan belum mencukupi.

menjadi fondasi bagi lahirnya ketentuan-ketentuan yang mengatur perilaku moral dan praktik hukum dalam kehidupan seorang Muslim.

Pandangan tersebut sejalan dengan penjelasan Syaikh Muhammad al-Ghazali dalam Khuluq al-Muslim. Ia menegaskan bahwa ajaran agama memuat beragam tatanan akhlak dan sosial yang mencakup kehidupan pribadi maupun kehidupan publik, dari tingkat yang paling sederhana hingga yang paling tinggi.

Namun, seluruh tatanan tersebut pada hakikatnya merupakan satu bangunan utuh yang bertumpu pada akidah, atau berupa amal perbuatan yang diarahkan semata-mata untuk meraih rida Allah SWT. Apabila fondasi akidah ini rapuh atau orientasi amal menyimpang dari tujuan ilahiah, maka tatanan akhlak dan sosial akan kehilangan kekhasan serta nilai psikologis dan spiritualnya.

Manusia sebagai makhluk berpikir senantiasa berupaya memahami hakikat ketuhanan, hakikat alam semesta, dan hakikat kemanusiaan, beserta keterkaitan di antara ketiganya. Aktivitas intelektual semacam ini dikenal sebagai filsafat, yakni usaha bertanya, menyelidiki, dan menyingkap hakikat serta ciri-ciri umum dari seluruh realitas yang ada.

Dalam kajiannya, filsafat memiliki beberapa cabang utama, antara lain filsafat pengetahuan, filsafat tentang keseluruhan kenyataan (metafisika), dan filsafat tindakan. Salah satu cabang dari filsafat tindakan adalah filsafat moral atau etika. Etika membahas persoalan tentang apa yang dianggap baik dan buruk, serta menyangkut hak dan kewajiban dalam perilaku manusia.

Meskipun filsafat memiliki sifat menyeluruh (komprehensif), mendasar (radikal), serta berupaya mencari kebenaran hakiki melalui pendekatan rasional yang logis, sistematis, dan kritis, filsafat tetap merupakan hasil pemikiran manusia. Betapapun tinggi tingkat keilmuan dan keluhuran intelektual manusia, pengetahuannya tidak pernah bersifat total dan sempurna.

Pengetahuan manusia selalu dibatasi oleh ruang, waktu, dan kondisi tertentu, sehingga kesimpulan-kesimpulan yang dihasilkannya pun bersifat terbatas dan nisbi. Keterbatasan ini termasuk dalam upaya menentukan ukuran kebaikan dan keburukan suatu tindakan atau perilaku manusia.

Sebagai contoh, dalam perdebatan filsafat Yunani, Aristippus berpendapat bahwa kebaikan hakiki terletak pada kelezatan (hedonisme). Pandangan ini berimplikasi pada penyempitan makna kemanusiaan, seolah-olah manusia tidak lebih dari makhluk yang semata-mata mengejar pemuasan hawa nafsu, layaknya binatang.

Pandangan tersebut kemudian dikritik oleh Aristoteles. Ia menegaskan bahwa mengaitkan kebaikan secara mutlak dengan kelezatan merupakan kekeliruan. Kelezatan umumnya berkaitan dengan aspek jasmani, sementara manusia juga memiliki dimensi ruhani yang tidak kalah penting.

Selain itu, sesuatu yang dirasakan lezat tidak selalu bernilai baik, karena dalam kenyataannya dapat menjadi sumber keburukan dan kerusakan, sebagaimana terlihat pada khamr dan narkotika.

Berdasarkan uraian tersebut, dapat ditegaskan bahwa ukuran kebaikan dan keburukan perilaku manusia tidak dapat sepenuhnya disandarkan pada konstruksi filsafat yang lahir dari akal manusia semata, karena sifatnya yang terbatas dan nisbi.

Oleh karena itu, Islam menempatkan iman sebagai akar dan poros utama akhlak, dengan wahyu Al-Qur’an dan Sunah Nabi Saw sebagai sumber nilai yang bersifat pasti dan melampaui keterbatasan rasionalitas manusia.

Akhlak dalam Islam tidak berangkat dari spekulasi filosofis, melainkan berakar dari akidah yang kokoh, sehingga mampu mengintegrasikan dimensi jasmani dan ruhani, rasional dan spiritual, serta mengarahkan perilaku manusia menuju kebaikan hakiki yang berorientasi pada kemaslahatan dan rida Allah SWT.

Penutup

Sebagai penutup, dapat ditegaskan bahwa misi utama risalah Nabi Muhammad Saw berporos pada penyempurnaan akhlak manusia melalui bimbingan wahyu, dengan iman sebagai fondasi yang menghidupkan seluruh dimensi amal.

Akhlak dalam Islam bukan sekadar konstruksi etis yang lahir dari spekulasi rasional atau tradisi filosofis yang bersifat nisbi, melainkan manifestasi konkret dari akidah yang kokoh dan petunjuk Al-Qur’an yang diaktualisasikan secara berkelanjutan dalam kehidupan.

Keteladanan Nabi Saw yang menjadikan Al-Qur’an sebagai akhlaknya menegaskan bahwa kebaikan hakiki hanya dapat terwujud apabila perilaku manusia diarahkan oleh nilai ilahiah yang melampaui keterbatasan akal dan situasi.

Dengan demikian, akhlak Islam hadir sebagai sistem moral yang utuh, seimbang, dan transenden, yang tidak hanya membangun tatanan sosial yang harmonis, tetapi juga mengantarkan manusia pada tujuan tertinggi kehidupan, yakni meraih rida Allah SWT. Wallāhu a’lam.[]
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Akhlak Islami: Berakar dari Iman dan Berpedoman pada Al-Qur’an

Trending Now