Pengikut

Aksi Desakan Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Jalan Trans Sulawesi di Perbatasan Luwu–Wajo Sempat Macet Total

Lamellong
Januari 15, 2026 | Januari 15, 2026 WIB Last Updated 2026-01-15T11:38:49Z

Luwu-detiksatu.com - Kamis, 15 Januari 2026, Ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Luwu raya menggelar aksi unjuk rasa di wilayah perbatasan Kabupaten Luwu dan Kabupaten Wajo, Kamis siang. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi kepada pemerintah pusat terkait tuntutan pembentukan Provinsi Luwu Raya.

Sejak pagi hari, massa aksi mulai berdatangan dari berbagai daerah di wilayah Luwu Raya. Mereka berkumpul di lokasi aksi dengan membawa spanduk, poster, dan atribut lain yang berisi seruan pemekaran daerah. Aksi berlangsung di bawah terik matahari dan berjalan tertib dengan pengawalan aparat keamanan.

Penasihat Silu Raya, Abdul Samad, bersama Aliansi Masyarakat Luwu Raya, tampak berdiri di tengah massa aksi untuk menyuarakan pembentukan Provinsi Luwu Raya. Lokasi perbatasan Kabupaten Luwu dan Kabupaten Wajo dipilih sebagai titik aksi karena dinilai menjadi simbol batas wilayah administratif sekaligus penegasan aspirasi masyarakat Luwu Raya.

Dalam penyampaiannya, Abdul Samad mengatakan bahwa perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya telah berlangsung lama dan merupakan aspirasi masyarakat dari berbagai elemen. Ia menyebut pembentukan provinsi baru diperlukan untuk mempercepat pemerataan pembangunan serta meningkatkan pelayanan publik di wilayah Luwu Raya.

Menurutnya, luas wilayah serta potensi sumber daya alam yang dimiliki Luwu Raya dinilai sudah memenuhi syarat untuk menjadi daerah otonomi baru. Ia juga menilai, selama ini rentang kendali pemerintahan yang jauh menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan pembangunan.

Aksi unjuk rasa ini berdampak pada arus lalu lintas di sekitar lokasi. Akses Jalan Trans Sulawesi yang melintasi wilayah perbatasan Luwu–Wajo sempat mengalami kemacetan total akibat banyaknya massa dan kendaraan yang berhenti di sekitar titik aksi. Aparat kepolisian melakukan pengaturan lalu lintas untuk mengurai kepadatan kendaraan.

Selain menyampaikan orasi, massa aksi juga menyampaikan pernyataan sikap yang ditujukan kepada pemerintah pusat dan DPR RI. Dalam pernyataan tersebut, mereka berharap agar usulan pembentukan Provinsi Luwu Raya dapat kembali dibahas dan mendapat perhatian serius.

Para peserta aksi menegaskan komitmennya untuk terus menyuarakan aspirasi tersebut secara damai dan konstitusional. Mereka berharap pemerintah pusat dapat mendengar dan menindaklanjuti tuntutan masyarakat demi terwujudnya pemerataan pembangunan di wilayah Luwu Raya.

Aksi unjuk rasa berlangsung dengan pengamanan aparat kepolisian. Hingga kegiatan berakhir, situasi tetap kondusif. Setelah menyampaikan seluruh aspirasi, massa aksi secara bertahap membubarkan diri dan arus lalu lintas di Jalan Trans Sulawesi kembali normal.

Liputan:Rd
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Aksi Desakan Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Jalan Trans Sulawesi di Perbatasan Luwu–Wajo Sempat Macet Total

Trending Now