Bangka Belitung,detiksatu.com || Nama besar Satgas Halilintar kembali dicatut oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindakan intimidasi terhadap masyarakat. Padahal, berdasarkan informasi resmi yang sebelumnya telah dipublikasikan oleh Tim SMSI Bangka, Satgas Halilintar secara resmi telah dibubarkan dan tidak lagi memiliki wewenang operasional.
Peristiwa terbaru menimpa sebuah gudang penyimpanan lada (sahang) milik Bapak Sao yang berlokasi di kawasan Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang. Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi di lokasi, sekelompok orang yang mengaku sebagai anggota Satgas datang menggunakan mobil berwarna hitam dan merah.
Kelompok tersebut datang dengan pakaian preman, namun salah satu di antaranya mengenakan atribut bertuliskan PT Timah. Tanpa menunjukkan surat tugas atau data yang valid, tim ini mencoba menerobos masuk ke dalam gudang yang selama ini dikenal masyarakat sekitar sebagai tempat aktivitas usaha yang legal.
Ketegangan sempat terjadi antara penjaga gudang berinisial A dengan kelompok tersebut. Menurut keterangan A, para oknum tersebut berbicara dengan nada tinggi dan logat Jawa yang mengintimidasi.
"Mereka datang bergaya preman dan mengaku dari Satgas Halilintar. Mereka sempat meminta identitas saya dan memotret KTP saya dengan nada yang mengancam," ujar A saat menjelaskan kronologis kejadian
Perlu diketahui oleh masyarakat luas bahwa saat ini hanya ada tiga Satgas resmi yang diakui keberadaannya di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yaitu
• Satgas Trisakti
• Satgas Trisula
• Satgas PKH
Di luar ketiga nama tersebut, segala bentuk aktivitas yang mengatasnamakan Satgas, terutama Satgas Halilintar, adalah tindakan ilegal dan tidak berdasar hukum.
Aksi yang dilakukan oknum tersebut dinilai sebagai tindakan "asal tuduh" tanpa didasari fakta dan data yang jelas. Upaya paksa masuk ke properti pribadi tanpa prosedur resmi merupakan pelanggaran hukum yang meresahkan pelaku usaha lokal.
Masyarakat dihimbau untuk tetap tenang namun waspada. Jika ada oknum yang mengaku dari Satgas Halilintar atau lembaga non-resmi lainnya melakukan tindakan intimidasi, segera laporkan kepada pihak berwajib atau aparat kepolisian terdekat.(Ry)

