Pengikut

Aktivitas PETI Meluas di Kapuas Hulu, Masyarakat Harap Penanganan Berkeadilan

Redaksi
Januari 20, 2026 | Januari 20, 2026 WIB Last Updated 2026-01-20T11:31:11Z
Putussibau, detiksatu.com – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kapuas Hulu dilaporkan semakin meluas dan menjadi perhatian publik.

Berdasarkan penelusuran tim media tahun 2026, dari total 23 kecamatan di Kapuas Hulu, sebanyak 19 kecamatan terpetakan sebagai wilayah yang masih terdapat aktivitas PETI.

Maraknya PETI ini turut memicu perbincangan di ruang publik dan media sosial, terutama menyusul isu penertiban oleh aparat penegak hukum.

Aktivitas PETI dilaporkan berlangsung di bantaran sungai maupun di daratan, bahkan di beberapa lokasi disebut menggunakan alat berat dengan dalih telah mengantongi izin pertambangan rakyat.

Hasil penelusuran tim media menunjukkan bahwa lokasi-lokasi PETI tersebar di sejumlah kecamatan, sementara empat kecamatan lainnya dilaporkan masih bebas dari aktivitas tersebut.

Tim media juga mencatat bahwa hingga kini baru beberapa izin pertambangan rakyat yang telah terbit, sedangkan sejumlah usulan izin lainnya masih dalam proses di tingkat provinsi.

Adapun wilayah pertambangan rakyat yang telah ditetapkan di Kapuas Hulu mencapai ribuan hektare, dengan rencana penambahan luasan yang masih dalam tahap pengusulan.

Di sisi lain, aparat penegak hukum menegaskan bahwa aktivitas PETI tetap dilarang dan penindakan dapat dilakukan kapan saja sesuai peraturan perundang-undangan. Masyarakat diimbau untuk menghentikan aktivitas PETI dan beralih ke mata pencaharian lain yang legal.

Namun demikian, dari sudut pandang masyarakat, persoalan PETI tidak lepas dari keterbatasan lapangan pekerjaan dan tingginya kebutuhan ekonomi.
Sejumlah warga mengaku terpaksa menggantungkan hidup dari PETI karena minimnya alternatif pekerjaan serta sulitnya mengakses perizinan pertambangan secara legal.

Masyarakat berharap penanganan persoalan PETI dilakukan secara menyeluruh dan berkeadilan, tidak hanya melalui penertiban, tetapi juga dengan menghadirkan solusi konkret berupa kemudahan perizinan, pendampingan ekonomi, serta penciptaan lapangan kerja baru.

Penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih juga menjadi harapan agar persoalan PETI dapat diselesaikan tanpa menimbulkan dampak sosial yang lebih luas. (Adi*ztc)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Aktivitas PETI Meluas di Kapuas Hulu, Masyarakat Harap Penanganan Berkeadilan

Trending Now