Pengikut

Ombudsman Banten Serahkan Hasil Kajian Pelayanan Samsat dan Pengawasan Program Sekolah Gratis ke Gubernur Banten

Redaksi
Januari 20, 2026 | Januari 20, 2026 WIB Last Updated 2026-01-20T11:26:39Z
Serang, detiksatu.com – Dalam rangka fungsi pengawasan, Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Banten menyampaikan dan menyerahkan hasil kajian cepat pelayanan Samsat serta hasil pengawasan Program Sekolah Gratis (PSG) kepada Gubernur Banten, Andra Soni, di Pendopo Gubernur hari ini, Rabu,(20/1/2026).

Dalam kegiatan ini, Ombudsman menyampaikan hasil rinci kajian cepat tentang pelayanan di Kantor Bersama Samsat dan pengawasan pelaksanaan Program Sekolah Gratis.

Kajian Cepat Pemenuhan Standar Pelayanan dan Kewajiban Pengelolaan Pengaduan pada Kantor Samsat di Provinsi Banten menilai sejauh mana pemenuhan standar pelayanan, pengelolaan pengaduan, serta ketersediaan sarana dan prasarana dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan dan pencegahan maladministrasi. Hasil kajian menunjukkan masih adanya sejumlah indikator yang perlu mendapat perhatian, khususnya terkait kepastian jangka waktu pelayanan, pengelolaan pengaduan masyarakat, serta konsistensi penerapan standar pelayanan di beberapa unit Samsat, sehingga diperlukan evaluasi dan tindak lanjut oleh instansi terkait.

Sedangkan terkait hasil pengawasan pelaksanaan Program Sekolah Gratis (PSG) di Provinsi Banten. Pengawasan yang dilakukan pada SMA/SMK swasta menunjukkan bahwa PSG berdampak positif terhadap peningkatan akses pendidikan dan jumlah peserta didik, namun masih ditemukan sejumlah kendala. Antara lain ketimpangan sarana dan prasarana, belum tersusunnya petunjuk teknis pelaksanaan, serta permasalahan mekanisme pendanaan. Oleh karena itu, Ombudsman mendorong perlunya evaluasi dan penyempurnaan kebijakan agar pelaksanaan PSG berjalan lebih efektif dan berkeadilan.

Penyerahan hasil kajian dan pengawasan ini menjadi forum strategis untuk menyampaikan temuan, evaluasi, serta rekomendasi Ombudsman terkait penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya pada sektor pelayanan Samsat dan pelaksanaan Program Sekolah Gratis.

Usai menerima dokumen hasil kajian dan pengawasan Ombudsman Banten, Gubernur Banten Andra Soni dalam tanggapannya menyampaikan bahwa sebagai wajah Pemerintah Provinsi pelayanan di Samsat masih menghadapi berbagai tantangan. Kemudian, terkait Program Sekolah Gratis, Andra menegaskan akan dilakukan perbaikan secara terus menerus agar lebih optimal.

“Evaluasi dan perbaikan dilakukan agar pelayanan publik di Provinsi Banten semakin membaik dan memenuhi ekspektasi masyarakat.” ujar Andra Soni.

Lebih rinci, Gubernur Banten menegaskan bahwa seluruh rekomendasi Ombudsman wajib dan akan ditindaklanjuti oleh pihaknya beserta jajaran agar dapat dilaksanakan secara konkret.

“Kajian ini wajib ditindaklanjuti oleh karenanya kepada para jajaran dan pihak terkait supaya bisa dilaksanakan paling lambat dalam 1 bulan ke depan,” ujar Andra Soni.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Banten, Fadli Afriadi, didampingi oleh Zainal Muttaqin selaku Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Eni Nuraeni selaku Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan, serta jajaran Ombudsman Perwakilan Banten.

Turut hadir dalam kegiatan Asisten Daerah I dan Asisten Daerah III Provinsi Banten, Inspektur Daerah Provinsi Banten, Kepala Dindikbud Provinsi Banten dan jajaran, Kakanwil Jasa raharja Arny Irawati Tanriajeng dan jajaran, Kasubdit Regiden Ditlantas Polda Banten AKBP Sonny Harsono dan jajaran, perwakilan Ditlantas Polda Metro Jaya, Jajaran Bapenda Provinsi Banten, Jajaran Bappeda Provinsi Banten, dan pihak terkait lainnya.(Jul)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ombudsman Banten Serahkan Hasil Kajian Pelayanan Samsat dan Pengawasan Program Sekolah Gratis ke Gubernur Banten

Trending Now