Pengikut

Diduga Pungli Toilet SPBU 34,17421, Manager Bungkam, Pengawas Mengelak, Barang Bukti Raib

Redaksi
Januari 25, 2026 | Januari 25, 2026 WIB Last Updated 2026-01-25T11:57:56Z
Bekasi,detiksatu.com ||  Dugaan praktik komersialisasi fasilitas umum kembali mencuat di lingkungan SPBU. Manager SPBU 34.17421, Novianto, terkesan menghindar dari konfirmasi awak media terkait dugaan toilet berbayar di area SPBU yang seharusnya menjadi fasilitas gratis bagi masyarakat.

Saat tim investigasi awak media melakukan konfirmasi langsung, pengawas SPBU bernama Rian justru mengelak, dengan alasan tidak mengetahui adanya praktik toilet berbayar tersebut. Sikap saling lempar tanggung jawab ini menimbulkan dugaan kuat adanya upaya menutupi persoalan.

Tim investigasi mencatat, kunjungan ke lokasi dilakukan hingga dua kali. Pada kunjungan kedua ke SPBU 34.17412 yang berlokasi di Jalan Raya Hankam, Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, kotak pungutan yang sebelumnya ditemukan sudah tidak berada di lokasi.

Fakta penting terungkap dari pengakuan Dede Gustian, penjaga toilet SPBU. Kepada awak media, Dede mengakui bahwa kotak pungutan berbayar tersebut diperintahkan untuk diangkat oleh pengawas SPBU.

“Kotaknya disuruh angkat sama pengawas,” pungkas Dede Gustian kepada tim investigasi.

Pengakuan ini memperkuat dugaan bahwa praktik pungutan toilet bukan inisiatif penjaga, melainkan diduga diketahui bahkan diarahkan oleh pihak internal SPBU. Hilangnya kotak pungutan pasca kunjungan pertama awak media semakin menguatkan indikasi adanya upaya penghilangan barang bukti.

Hingga berita ini diturunkan, Manager SPBU Novianto belum memberikan klarifikasi resmi, sementara pihak pengawas tetap bersikukuh tidak mengetahui praktik tersebut. Tindakan ini dinilai bertentangan dengan prinsip transparansi serta tanggung jawab pengelola fasilitas publik.

Praktik menjadikan toilet SPBU sebagai ajang bisnis bertentangan dengan aturan Pertamina, yang menegaskan bahwa fasilitas toilet di SPBU adalah gratis dan wajib layak digunakan masyarakat. Aparat penegak hukum dan BPH MIGAS Pertamina diminta segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh, guna mencegah praktik serupa terus berulang di SPBU lainnya.

(Redaksi)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Pungli Toilet SPBU 34,17421, Manager Bungkam, Pengawas Mengelak, Barang Bukti Raib

Trending Now