Karawang, detiksatu.com || Kultur perilaku korupsi birokrasi kian hari semakin komplek dan parah. Korupsi sepertinya sudah menjadi budaya tersendiri dan virusnya telah menjalar nyaris ke seluruh sendi birokrasi hingga ke lembaga pemerintahan desa.batujaya.
Desa Batujaya Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat pada tahun 2024 telah menerima dana desa DD sekitar Rp. 1.189.708.000. cukup pantastis.
Dana desa adalah program pemerintah yang digulirkan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa, kepala desa berperan sebagai pengguna anggaran. Yang baik bukan malah sebaliknya.
Kami sebagai masyarakat desa batujaya meminta kepada Bu kades uang yang digelontorkan oleh pemerintah yang cukup besar itu bukan uang kepala desa,itu uang desa yang harus dikelola dengan baik dan benar bukan di jadikan lahan cari untung demi untuk memperkaya diri,"ucap warga kepada awak media. Jumat. 2/1/2025.
Warga berharap APH, termasuk Kepolisian dan Kejaksaan, dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan demi menjaga integritas pengelolaan Dana Desa.
“Kami tidak ingin konflik berkepanjangan. Kami hanya ingin kejelasan dan keadilan. Kalau terbukti bersih, silakan dibuka ke publik. Kalau tidak, proses hukum harus berjalan,” pungkas warga.
“Kami sudah cukup bersabar. Jika tidak ada penjelasan yang jelas, kami akan laporkan persoalan ini ke APH. Dana Desa ini uang negara dan harus dipertanggungjawabkan," tegas salah seorang warga desa batujaya.
Warga menilai langkah pelaporan ke APH merupakan bentuk kontrol sosial agar pengelolaan Dana Desa tidak disalahgunakan oleh oknum kades yang tidak bertangungjawab.
Warga berharap APH, termasuk Kepolisian dan Kejaksaan, dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan demi menjaga integritas pengelolaan Dana Desa.(Gun)
.

