Pengikut

Kepala Lapas Kelas IIB Blangkejeren, ikuti Arahan Strategis Pelaksanaan UU No. 1 Tahun 2023 dan UU No. 20 Tahun 2025 Serta Panen Raya di Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh

Redaksi
Januari 14, 2026 | Januari 14, 2026 WIB Last Updated 2026-01-14T04:29:13Z
Banda Aceh, detiksatu.com  - Dalam rangka menindaklanjuti Surat Kantor Wilayah Nomor : WP.1-UM.01.01-44 Tentang Langkah Strategis UU No. 1 Tahun 2023 beserta UU. 20 Tahun 2025 dan kesiapan Panen Raya di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh, melalui ini Kepala Lapas Kelas IIB Blangkejeren, Dekki Susanto, menghadiri kegiatan tersebut secara langsung, Selasa (13/01/2026).

Kegiatan terpusat pada Aula Bangsal Garuda, turut di ikuti juga oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan wilayah Aceh.

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Aceh sebagai langkah strategis dalam menyamakan persepsi serta memastikan kesiapan jajaran pemasyarakatan dalam menghadapi dan mengimplementasikan regulasi hukum terbaru.

Lebih lanjut, kegiatan di awali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di ikuti dengan penuh semangat oleh seluruh peserta.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, dalam arahan nya menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tinggi kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) atas dedikasi, komitmen dan kerja keras dalam melaksanakan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sepanjang Tahun 2025 khususnya dalam mendukung dan mengimplementasikan 13 Program Akselarasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Tidak hanya itu, Kakanwil Yan Rusmanto, juga mengajak seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Aceh, agar mendukung dan mengimplementasikan Program terbaru yaitu, 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Saya berharap agar seluruh Unit Pelaksana Teknis agar dapat mengimplementasikan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai wujud upaya dan komitmen dalam mendukung penuh Program prioritas Kementerian termasuk diantaranya kegiatan Panen Raya secara Nasional yang akan di gelar dalam waktu dekat ini”ungkapnya.

Kemudian secara spesifik Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh, memberikan pematangan terkait dengan persiapan Panen Raya yang akan digelar secara nasional.
Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh akan turut mengambil peran dalam Panen Raya tersebut, dengan berkolaborasi dengan Unit Pelaksana Teknis Lapas Kelas IIB Blangpidie dalam waktu dekat.

Sementara itu, Lapas Kelas IIB Blangkejeren, siap untuk mengambil langkah strategis dalam mendukung Program Panen Raya dengan memanfaatkan kawasan lahan tidur dalam area Lapas menjadi lahan produktif, proses yang di tanami berupa tanaman kangkung.

Memasuki kegiatan lanjutan, dilakukan pembahasan mengenai langkah strategis pelaksanaan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional dan UU No. 20 Tahun 2025. Kabid PK, Sangapta Surbakti, menekankan bahwa pemberlakuan regulasi ini menuntut perubahan paradigma pemasyarakatan yang berfokus pada keadilan restoratif, di mana seluruh jajaran diinstruksikan untuk melakukan pemetaan teknis guna memastikan pemenuhan hak warga binaan berjalan sesuai prosedur hukum terbaru. 

Selain itu, ia menekankan pentingnya setiap UPT Harus menyediakan ruangan pemeriksaan yang dilengkapi dengan CCTV, untuk alat bukti pelaksanaan pemeriksaan anti penyiksaan dan anti perlakuan tidak manusiawi.

Serta percepatan pembentukan pos Bapas di setiap UPT Pemasyarakatan Lapas/Rutan dengan dukungan penuh Kepala Unit Pelaksana Teknis.

Menanggapi hal tersebut, Kalapas Kelas IIB Blangkejeren, Dekki Susanto, menyampaikan bahwa Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi jajaran UPT dalam meningkatkan pemahaman terhadap regulasi baru yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas ke depan.

Dengan dilaksanakannya arahan strategis serta dukungan kegiatan produktif seperti panen raya, diharapkan Lapas Kelas IIB Blangkejeren dapat terus berkontribusi positif dalam mendukung tujuan pemasyarakatan yang modern dan berorientasi pada pemberdayaan serta pemulihan sosial warga binaan.

Sebagai penutup, seluruh rangkaian kegiatan ini diakhiri dengan pembacaan doa secara khidmat dan sesi foto bersama Kepala Kantor Wilayah Yan Rusmanto, dengan Pejabat Administrator, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Wilayah Aceh dan Jajaran Pemasyarakatan lain nya.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kepala Lapas Kelas IIB Blangkejeren, ikuti Arahan Strategis Pelaksanaan UU No. 1 Tahun 2023 dan UU No. 20 Tahun 2025 Serta Panen Raya di Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh

Trending Now