Pengikut

Korban Tenggelam di Perairan Karang Anyar Belum Ditemukan, SAR Resmi Hentikan Pencarian.

Redaksi
Januari 17, 2026 | Januari 17, 2026 WIB Last Updated 2026-01-17T04:45:30Z
Kubu Raya detiksatu.com || Operasi pencarian terhadap Nuriman (48), warga Dusun Cabang Ruan, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, yang dilaporkan tenggelam saat memancing di perairan Karang Anyar, resmi dihentikan oleh tim SAR gabungan.

Hingga hari ketujuh pencarian, Kamis (15/1/2026), korban belum berhasil ditemukan.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Pontianak, I Made Junetra, mengatakan seluruh unsur SAR telah melakukan upaya maksimal sejak hari pertama operasi pencarian dimulai.

Tim SAR gabungan melibatkan Basarnas, TNI, Polri, BPBD, serta masyarakat setempat.

“Memasuki hari ketujuh, tim SAR gabungan telah melakukan penyisiran menggunakan perahu, pemantauan visual di sepanjang bantaran sungai, serta memperluas area pencarian ke arah hulu dan hilir berdasarkan analisis arus dan informasi lapangan.

Namun hingga saat ini korban belum ditemukan,” ujar Junetra, Jumat (16/1/2026).

Menurut Junetra, selama operasi berlangsung, tim menghadapi sejumlah kendala, di antaranya kondisi arus sungai yang cukup kuat serta luasnya area perairan.

Meski demikian, seluruh prosedur pencarian telah dijalankan sesuai standar operasional.

Dengan dihentikannya operasi pencarian aktif, Basarnas menyatakan akan tetap melakukan pemantauan secara pasif. Apabila di kemudian hari ditemukan tanda-tanda atau informasi baru terkait keberadaan korban, operasi SAR dapat kembali dibuka.
Pihak keluarga korban telah menerima keputusan penghentian operasi SAR tersebut.

Tim SAR juga mengimbau masyarakat yang beraktivitas di sekitar perairan Karang Anyar agar segera melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan petunjuk atau keberadaan korban.

Adi*ztc
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Korban Tenggelam di Perairan Karang Anyar Belum Ditemukan, SAR Resmi Hentikan Pencarian.

Trending Now