Sumbawa, detiksatu.com — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sumbawa memfokuskan sejumlah program prioritas di awal tahun 2026, terutama pada upaya pencegahan pernikahan usia dini serta penguatan penyuluhan keagamaan dan sosial di tengah masyarakat.
Kepala KUA Kecamatan Sumbawa, H. L. Zainul Taufiqurrahman, mengatakan bahwa pekan terakhir Januari menjadi momentum awal penyusunan dan pemantapan program kerja tahunan melalui Rencana Kerja Tahunan (RKT) dan Rencana Kerja Operasional (RKO).
“Seperti tahun-tahun sebelumnya, awal tahun kami fokus menyusun program kerja. Tahun ini, salah satu perhatian utama kami adalah pencegahan pernikahan usia muda yang masih terjadi di masyarakat,” ujar Miq Zainul, sapaan akrab Kepala KUA Kecamatan Sumbawa, saat diwawancarai, Senin (26/01/2026) siang.
Menurut Miq Zainul, upaya pencegahan tersebut dilakukan melalui pendekatan langsung ke masyarakat, mulai dari majelis taklim, sekolah-sekolah, hingga lembaga Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ). Edukasi ini dilaksanakan secara berkelanjutan agar masyarakat memahami dampak sosial dan masa depan dari pernikahan dini.
Selain itu, KUA Kecamatan Sumbawa juga memperkuat peran penyuluh agama. Pada tahun ini, KUA mendapatkan tambahan tenaga penyuluh melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Alhamdulillah, dengan adanya penyuluh PPPK, kami bisa lebih maksimal melakukan penyuluhan, baik tentang bahaya narkoba, pemberantasan buta aksara Al-Qur’an, maupun pemberdayaan zakat,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan program, KUA tidak berjalan sendiri. Sejumlah pihak turut dilibatkan, antara lain para penghulu, penyuluh agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Sumbawa, Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT), serta takmir masjid di seluruh wilayah kecamatan.
Miq Zainul menegaskan, seluruh kelurahan di Kecamatan Sumbawa menjadi wilayah binaan. Setiap penyuluh ditempatkan di kelurahan sesuai dengan objek binaannya, sehingga pelayanan dan penyuluhan dapat menjangkau masyarakat secara merata.
“Para penyuluh ini kami tempatkan sebagai bagian dari masyarakat. Mereka tinggal dan berinteraksi langsung dengan warga, sehingga bisa mengetahui kondisi dan kebutuhan masyarakat secara nyata,” katanya.
Program-program tersebut dirancang sebagai agenda tahunan dan akan dijalankan sepanjang tahun 2026. Setiap tiga bulan, KUA melakukan evaluasi untuk mengukur capaian program sekaligus mencari solusi atas kendala yang dihadapi di lapangan.
Meski demikian, Miq Zainul menyebutkan bahwa secara umum pelaksanaan program di wilayah Kecamatan Sumbawa tidak menemui kendala berarti, mengingat kondisi geografis yang relatif mudah dijangkau dibandingkan wilayah pedesaan.
Ia menambahkan, selain persoalan pernikahan dini, isu narkoba juga menjadi perhatian serius. Melalui penyuluhan bertahap, KUA berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak negatif narkoba terhadap kehidupan sosial dan keluarga.
Di akhir wawancara, Miq Zainul mengajak masyarakat untuk ikut mendukung seluruh program KUA agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan kolaborasi masyarakat sangat kami harapkan agar program-program ini berjalan optimal dan memberi manfaat bersama,” pungkasnya. (din/bgs)

