Luwu Utara-detiksatu.com -perbatasan Kabupaten Luwu dan Kabupaten Luwu Utara ditutup total oleh massa pada Minggu, 25 Januari 2026. Penutupan dilakukan di Desa Mari-Mari, wilayah perbatasan yang menjadi jalur utama penghubung antar kedua kabupaten.
Aksi pemblokiran jalan tersebut menyebabkan arus lalu lintas di jalur poros Luwu–Luwu Utara lumpuh total. Kendaraan dari kedua arah tidak dapat melintas akibat jalan ditutup sepenuhnya oleh massa yang bertahan di lokasi.
Pantauan di lapangan menunjukkan, massa memblokade jalan poros dengan berkumpul di sejumlah titik strategis di Desa Mari-Mari. Sejak pagi hari, lokasi penutupan dipadati massa, sehingga kendaraan roda dua maupun roda empat terpaksa berhenti dan tidak dapat melanjutkan perjalanan.
Akibat penutupan tersebut, aktivitas masyarakat terganggu. Sejumlah pengendara memilih memutar balik karena tidak tersedia jalur alternatif. Selain itu, distribusi logistik dan kebutuhan pokok antarwilayah ikut terhambat akibat terputusnya akses utama perbatasan.
Massa menyatakan akan tetap bertahan di lokasi penutupan hingga tuntutan mereka mendapat perhatian dari pihak terkait. Hingga siang hari, kondisi di Desa Mari-Mari masih dipadati massa dan akses jalan perbatasan belum dibuka.
Aparat kepolisian bersama unsur keamanan lainnya terlihat melakukan pengamanan di sekitar lokasi. Pendekatan persuasif terus dilakukan guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif, serta mencegah terjadinya gesekan antara massa dan pengguna jalan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian kapan akses perbatasan Luwu–Luwu Utara di Desa Mari-Mari akan kembali dibuka. Arus lalu lintas masih terhenti total, dan masyarakat diimbau untuk sementara waktu menghindari jalur tersebut serta mengikuti arahan petugas di lapangan.
Reporter:Rd

