Karawang – detiksatu.com | | Menyusul beredarnya kabar miring di salah satu media online terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum Petugas Pembantu Pencatat Nikah (P3N) di Desa Tanahbaru, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, pihak terkait akhirnya memberikan klarifikasi resmi.
Isu tersebut mencuat atas dugaan adanya pungutan biaya terhadap pemohon perceraian dalam kegiatan sidang di luar gedung yang dilaksanakan Pengadilan Agama Karawang yang digelar pada Juli 2025 lalu, bertempat di Aula Kantor KUA Pakisjaya.
Menanggapi hal tersebut, P3N Desa Tanahbaru menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan disebabkan oleh adanya miskomunikasi.
“Apa yang dituduhkan kepada kami tidak seperti yang diberitakan. Ini murni karena miskomunikasi. Dalam pelaksanaan sidang di luar gedung tersebut, kami bekerja sesuai aturan dan tidak melakukan pungutan apa pun,” ujar P3N Desa Tanahbaru saat memberikan klarifikasi kepada awak media, Kamis (8/1/2026).
Sebagai bukti komitmen dan transparansi pelayanan, pada Kamis (8/1/2026), P3N secara langsung menyerahkan akta cerai kepada pemohon atas nama Jamilah, warga Dusun Bugis Selatan RT 001/002 Desa Tanahbaru, Kecamatan Pakisjaya.
Pemohon pun membenarkan bahwa dirinya tidak pernah dimintai biaya administrasi dalam proses pengurusan akta cerai tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada P3N yang telah membantu proses pengurusan akta cerai sampai selesai. Tidak ada pungutan biaya apa pun yang diminta kepada saya,” ungkap Jamilah.
Selain itu, Jamilah juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kelancaran pelaksanaan sidang di luar gedung Pengadilan Agama tersebut.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah, Pengadilan Agama Karawang, Muspika Kecamatan Pakisjaya, serta Pemerintah Desa yang telah mendukung pelayanan ini,” tambahnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, pihak P3N berharap agar masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan tetap mengedepankan asas klarifikasi serta konfirmasi berimbang dalam menerima pemberitaan.(Gun)

