Sulawesi,detiksatu.com ll Hari ini Senin 26 Januari 2026 Pemda Mamasa Melakukan Sidak ke Pasar tradisionalKota Mamasa, Bupati Welem Tegaskan ke Penjual Jangan Ladeni Pungutan Liar.
Bupati Mamasa Welem Sambolangi didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Mamasa H. Muhammad Syukur, unsur Forkopimda Mamasa beserta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melakukan inspeksi ke pasar sementara Kota Mamasa, menemui para pedagang dan penjual sambil mendengar keluhan mereka sekaligus mengecek stok dan harga beberapa kebutuhan pokok.
Bupati berharap dan memberikan wejangan kepada para penjual agar tetap bersabar untuk sementara waktu sembari pemerintah daerah terus berbenah dalam usaha pembangunan pasar permanen di masa yang akan datang.
Beliau juga mengingatkan kepada para pedagang agar jangan takut dan jangan mau dibodohi oleh berbagai oknum yang menyebar issu bahwa pasar sementara yang ada sekarang bukan milik pemerintah bahkan ada yang melakukan pungutan liar ke penjual.
“Jangan ada yang membayar restribusi jika tidak memiliki karcis resmi dari pemerintah. Saya berharap para penjual agar tidak mendengar isu yang menyesatkan dan laporkan jika ada yang melakukan pungutan liar diluar standar restribusi yang tela ditetapkan. Kalau bukan petugas yang datang menagi, tolong jangan dibayar!” Tegas Bupati.
Pada kesempatan itu beberapa penjual menyampaikan berbagai permasalahan mereka, termasuk keluhan agar pemerintah kembali menata ulang keberadaan para penjual agar tidak berhamburan ke luar area pasar.
Bupati Welem dan jajarannya mencatat setiap keluhan dan permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat penjual dan berjanji akan merumuskan permasalahan tersebut dalam rapat internal meraka dan tentunya akan berpihak kepada kenyamanan dan ketertiban para penjual sebelum pasar permanen dapat kembali dibangun.( Abd Hakim )

